Yang Di Kelola Secara Sendiri, Dengan Modus Swadaya Masyarakat, Pembanguan Ruang Adminitrasi, Laboratorium, Uks, Perpustakaan Dan Toilet SMPIT Baitul Quran Langsa.
Meurandeh Tengah |gabungnyawartawanindonesia.co.id.- Pengurus lembaga swadaya masyarakat (lsm) bungoeng lam jaroe daerah kota langsa provinsi aceh, kembali surati. Pihak kepala kejaksaan agung republik indonesia (ka.jagung-ri) di jakarta, terkait pengguna dana anggaran APBN yang senilai Rp.1.719.000.000,- yang di kelola secara sendirinya oleh pihak kepsek itu.
Dengan modal dusta (modus)-nya, dilakukan dugaan swadaya masyarakat. Pelaksanaan pembangunan ruang adminitrasi, laboratorium. Uks, perpustakaan dan toilet. Berlokasi, areal SMPIT Baitul Quran langsa. Beralamat, di dusun III bahagia desa gampong meurandeh tengah kecamatan langsa lama kota langsa provinsi aceh.
Sesuai pula, ketika wartawan media online ini juga. Sempat menerima lembaran surat (dokumen) dari pengurus lsm bungoeng lam jaroe aceh, yang tertuliskan tentang. Nomor : istimewa aceh, lampiran : satu berkas, perihal : Mohon di tindak lanjuti atas adanya pemberitaan online/sesuai dengan supremasi hukum, yang di tujukan kepada yang terhormat (yth). Bapak kepala kejaksaan agung republik indonesia (kajagung-ri), di jakarta. Langsa, tertanggal 01/09/2025. Atas nama (A.N), LSM Bungoeng Lam Jaroe. Sekretaris, “zulfadli.s,sos.i,mm”.
Dan di lanjuti pula, tanda pengiriman surat (dokumen) dari pengurus lsm bungeong lam jaroe aceh. Melalui pihak jasa tanda pengiriman barang, J&T daerah kota langsa. Dengan nomor tanda pengiriman, JD0497374642. Di tujukan oleh bapak kepala kejaksaan agung RI, di kebayoran baru jakarta.
Menurutnya oleh bung “zulfadli” itu, usainya telah melakukan laporan secara tertulis melalui dokumen LSM bungoeng lam jaroe aceh tersebut. Juga dirinya, tutur mengomentari kembali. Terkait, dana anggaran APBN pusat dari kementerian jakarta itu. Mencapai milyaran rupiah yang telah di kelola secara swadaya masyarakat sendiri, bung “zul” juga menegaskan kepada wartawan media ini. “Harapan saya selaku LSM buat APH di indonesia bekerjalah, sesuai UUD 1945 dan sumpah persatuannya. Janganlah ikut serta mengingkari amanah negara”, pungkasnya oleh bung “zulfadli” itu kepada wartawan media online ini. Selasa 09/09/2025, sekitar pukul.22.46.wib.
(Pasukan Ghoib/Team LSM BLJ Aceh)

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Pengurus LSM BLJ Aceh, Kembali Surati Pihak Kejagung-RI Di Jakarta, Terkait Dana Anggaran APBN Senilai Rp.1.719.000.000-.

Reporter: Perwakilan GWI Aceh