Scroll Untuk Lanjut Membaca
Pengadaan Lampu Untuk Badan Jalan Kampung 36 Desa, Diduga Mark-Up : LSM Bungeong Lam Jaro Desak Dirkrimsus Polda Aceh Atas Dugaan Korupsi.
Manyak Payed Igabungnyawartawanindonesia.co.id.- Dugaan korupsi dan mark-up penggunaan lampu jalan gampong bandung jaya kecamatan manyak payed kabupaten aceh tamiang provinsi aceh, ada dugaan mark-up harga terhadap lampu solar light (solar sel) dan banyak pihak menduga penggelembungan harga. Di sebut-sebut, oleh sebuah sumber media ini.
Dugaan korupsi ini, juga di sampaikan oleh ketua LSM Bungeong lam Jaroe “Zulfadli.S.sos.I.MM” yang mendesak dir-krim-sus polda aceh. Adanya dugaan mark-up penggunaan dana desa, dengan adanya pengadaan lampu untuk badan jalan kampung di 36 desa. Milik fasilitas masyarakat kecamatan manyak payed kabupaten aceh tamiang, di wilayah hukum (wil-kum) kepolisian resort (polres) langsa provinsi aceh. Diduga adanya mark-up, sewaktu dalam pembelian pengadaan lampu badan jalan di 36 desa.
Jenis lampu solar light (lampu jenis tenaga matahari), dengan isu-isu segelintiran yang beredar di himpun informasi dari kalangan sejumlah Wartawan media online Sabtu 26/07/2025 sekitar pukul.09.41.wib. Bahwa adanya pembelian pengadaan lampu untuk badan jalan di 36 desa kecamatan manyak payed kabupaten aceh tamiang, dari harga pembelian.
Lampu badan jalan jenis solar sel lampu. Dengan harga di buat bervariasi angka 3,5 juta rupiah, pada hal. Dengan harga pembelian sebenarnya itu, di dengan nilai harga cuma Rp 1.5 juta rupiah di pasang 8 titik di kampung se-kecamatan manyak payed 36 desa tersebut.
Anehnya lagi, hasil pantauan sejumlah wartawan media online ini dan bersama pihak lembaga swadaya masyarakat (LSM) bungoeng lam jaroe aceh. Ke salah satu tempat desa di kampung bandung jaya kecamatan manyak payed kabupaten aceh tamiang, apa yang telah di terima himpunan informasi dari beberapa nara sumber yang dapat di percaya itu. Bahwa sanya memang benar-benar ada telah terpasang lampu badan jalan jenis solar light, yang diduga adanya mark-up dari dana anggaran pembelian (pembelanjaan).
Beredarnya isu-isu, di beberapa sejumlah sumber di kalangan masyarakat desa gampung bandung jaya manyak payed itu. Yang telah di himpun Iki informasi secara berkala tersebut. Tentang adanya pengadaan pembelian lampu jenis solar sel (solar light) tersebut, disinyalir juga adanya mark-up harga anggaran dana.
Yang parahnya lagi, ketika wartawan media online ini juga bersama pihak aktivis LSM bungoeng lam jaroe aceh itu. Dengan secara bersama-sama lakukan investigasi kelokasi desa itu, diduga adanya penggunaan uang gampung. Untuk pembelian dan pemasang lampu tersebut, mencapai harga mark-up nya. Senilai sekitar mencapai Rp 8 juta rupiah dan Rp 13,5 juta rupiah, untuk satu lampu siap pasang di sejumlah gampung di kecamatan manyak payed kabupaten aceh tamiang.
Termasuk sumber dari kalangan masyarakat di kecamatan manyak payed, juga menyebutkan kasus ini terjadi pada anggaran tahun 2024. Sebut, dari sumber kalangan masyarakat tersebut. Datok penghulu (kepala desa) kampung bandung jaya kecamatan manyak payed aceh tamiang itu, dengan sapaan panggilan datok penghulu “iskandar muda”. Melalui chat whatsapp selularnya itu, di nomor selularnya 082277xxxx96. Dan wartawan media online sabtu tanggal 26 Juli 2025, sempat melangsirkan beberapa foto gambar.
Tentang hasil pasangan dan juga hasil yang telah di belanjakan lampu badan jalan jenis solar light (solar sel) itu, yang pada sebelumnya sempat juga di hubungi telepon selular whatsappnya oleh wartawan media online ini, namun sampai berita ini di siarkan media ini. Belum mendapatkan keterangan resmi, dan juga kita sudah lakukan konfirmasi. Namun juga, namun masih kita lakukan konfirmasi untuk kejelasan harga terhadap lampu jalan gampung tersebut namun tidak ada jawaban yang jelas.
Ketua LSM bungeong Lam Jaroe Zulfadli, Zulfadli, S, Sos,i, MM. Menyebutkan pihak nya meminta kepada dir-krim-sus polda aceh, untuk segera melakukan penyelidikan adanya dugaan terhadap pemasangan lampu solar sel atau solar light di sejumlah gampung di kecamatan manyak payed kabupaten aceh tamiang provinsi aceh.
Dugaan korupsi terhadap pemasangan lampu tersebut sangat tidak wajar, sebut Zulfadli. Kepada sejumlah wartawan pada minggu 27 juli 2025, di langsa sepulang dari lapangan ke beberapa gampong di aceh tamiang. Kita desak dir-krim-sus segera melakukan penyelidikan beberapa barang-bukti lampu tersebut, saat ini masih terpasang di beberapa gampong di kecaman manyak payed. Dari hasil investigasi wartawan dan LSM, sebut “Zulfadli” itu kembali.
Kita minta kepada dir-krim-sus polda aceh, juga melakukan penyelidikan kasus ini. Secepatnya, ada dugaan banyak pihak terlibat dalam kasus dugaan korupsi ini.
Tidak tertutup kemungkinan kasus ini, terlibat sejumlah pihak di kecamatan manyak payed kabupaten aceh tamiang. Tutup, “Zulfadli” mengakhiri komentarnya.
(Jihandak Belang/LSM BLJ Aceh)

Reporter: Perwakilan GWI Aceh