Cilegon ll gabungnyawartawanindonesia.co.id ll Tempat lahan kosong yang berlokasi di JL raya serang, cilegon, Pelamun, Kecamatan Kramatwatu diduga menjadi tempat kencingan BBM jenis solar yang di lakukan para oknum supir. 02/12/2025
Adapun penelusuran tim media, terlihat 2 Tanki transporter berwarna biru putih dan 1 mobil box mini terlihat jelas sedang melakukan aktivitas kencing solar di halaman lahan kosong.
Awak media sempat mengambil gambar dokumentasi ke lokasi namun seketika terhenti saat kami di hampiri beberapa orang yang di duga para pelaku kencing solar atau keamanan lokasi dan mengatakan ada keperluan apa disini, sehingga salah satu pria menghampiri awak media berinisial BY, dan mengatakan abang-abang kita ngobrol di luar saja. ucap BY
Kami pun mendapat keterangan dari BY bahwa dirinya hanya sebagai pekerja jika pemiliknya adalah TD, informasi digali bahwa kegiatan itu sudah berlangsung cukup lama.
Sampai sekarang masih banyak solar subsidi yang di salah gunakan, para pelaku usaha ilegal banyak masyarakat menjerit sebenarnya
Dengan adanya dugaan kegiatan atau aktivitas kencing solar baik dari Mobil Box mini atau Mobil Transporter yang di temukan di lapangan itu sama saja dengan melakukan tindak pidana,
“Terlepas soal jumlah sedikit banyaknya yang ditampung kencingan solar tersebut tetap saja merupakan kegiatan ilegal, sesuai UU Migas No 22 Tahun 2001 Tentang Migas,”.
Kami mendorong hal ini kepada kepolisian khusus nya Polresta Serang Kota jangan tutup mata tindak tegas para pelaku usaha yang melanggar dan untuk dapat segera melakukan penyidikan, serta dapat mengungkap kasus mafia BBM jenis Solar di wilayah Cilegon Serang.
Red/Tim

















