Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, gabungnyawartawanindonesia.co.id – menerima kunjungan akses kekonsuleran dari perwakilan Kedutaan Besar Amerika Serikat kepada dua warga negara Amerika Serikat yang sedang menjalani masa pidana di Lapas Kelas I Tangerang, Selasa (10/3). Kunjungan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pemenuhan hak Warga Binaan, khususnya bagi warga negara asing, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pelaksanaan kunjungan ini merupakan tindak lanjut atas surat dari Direktur Konsuler Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia terkait permohonan akses kekonsuleran bagi warga negara Amerika Serikat yang tengah menjalani masa pidana di Lapas Kelas I Tangerang. Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas I Tangerang tidak hanya memfasilitasi pemenuhan hak Warga Binaan asing, tetapi juga memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan perwakilan negara sahabat dalam mendukung pelaksanaan pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.
Pertemuan dilaksanakan secara langsung di Ruang Rapat Lapas Kelas I Tangerang dengan pengawasan petugas serta tetap mematuhi prosedur keamanan yang berlaku di lingkungan Pemasyarakatan. Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Kedutaan Besar Amerika Serikat berinteraksi dan berkomunikasi secara langsung dengan dua warga negara Amerika Serikat yang sedang menjalani masa pidana. Sebelum pertemuan berlangsung, pihak kedutaan terlebih dahulu diberikan penjelasan mengenai tata tertib serta ketentuan yang harus dipatuhi selama berada di lingkungan lapas, termasuk pembatasan pengambilan gambar maupun perekaman di area tertentu yang berkaitan dengan aspek keamanan dan ketertiban lembaga pemasyarakatan.

Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Beni Hidayat, menyampaikan bahwa pemberian akses kekonsuleran merupakan bagian dari komitmen pemasyarakatan dalam menjamin pemenuhan hak Warga Binaan, khususnya bagi warga negara asing yang menjalani masa pidana di Indonesia.
“Pemberian akses kekonsuleran ini merupakan bentuk pemenuhan hak bagi Warga Binaan yang berasal dari luar negeri untuk dapat berkomunikasi dengan perwakilan negaranya. Lapas Kelas I Tangerang memfasilitasi kegiatan tersebut dengan tetap memperhatikan aspek keamanan, ketertiban, serta ketentuan yang berlaku di lingkungan Pemasyarakatan,” ujar Beni.
Kepala Bidang Pembinaan Narapidana Lapas Kelas I Tangerang, Dwi Fu’ad Jamali, menambahkan bahwa fasilitasi akses kekonsuleran juga menjadi bagian dari upaya menjaga transparansi pelayanan pemasyarakatan, khususnya bagi warga negara asing yang menjalani masa pidana di dalam Lapas.
“Melalui fasilitasi akses kekonsuleran ini, kami memastikan bahwa hak-hak Warga Binaan tetap terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk menjaga komunikasi antara Warga Binaan dengan perwakilan negaranya selama menjalani proses pembinaan,” jelasnya.
Sementara itu, Konsul Kedutaan Besar Amerika Serikat, Rachel Ehrendreich, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Lapas Kelas I Tangerang yang telah memfasilitasi pelaksanaan kunjungan tersebut dengan baik.
“Kami mengapresiasi kerja sama dan dukungan dari pihak Lapas Kelas I Tangerang dalam memfasilitasi kunjungan ini. Akses kekonsuleran merupakan bagian penting untuk memastikan kondisi serta kesejahteraan warga negara kami yang berada di luar negeri,” ungkapnya.

Salah satu Warga Binaan berkewarganegaraan Amerika Serikat berinisial J yang menerima kunjungan tersebut mengaku bersyukur dapat bertemu langsung dengan perwakilan dari negaranya. Menurutnya, kunjungan tersebut memberikan dukungan moral bagi dirinya selama menjalani masa pembinaan.
“Kunjungan ini sangat berarti bagi saya karena dapat berkomunikasi langsung dengan perwakilan dari negara saya. Hal ini memberikan semangat dan dukungan selama saya menjalani masa pembinaan di Lapas Kelas I Tangerang,” tuturnya.
Melalui pelaksanaan akses kekonsuleran ini, Lapas Kelas I Tangerang menegaskan komitmennya dalam menjalankan sistem pemasyarakatan yang menjunjung tinggi pemenuhan hak Warga Binaan, termasuk bagi warga negara asing. Sinergi dan komunikasi yang terjalin dengan Kedutaan Besar Amerika Serikat diharapkan dapat terus mendukung proses pembinaan Warga Binaan dengan tetap mengedepankan aspek keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.



















