Lebak Banten – gabungnyawaryawanindonesia.co.id
Tuntut Galian Tanah Ditutup – Sejumlah Para Tokoh Ulama dan tokoh masyarakat, dan pendeta di Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, menuntut galian tanah di Curugbitung ditutup.
Bahkan, Ketua Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Kecamatan Maja KH Ahmad Yunani membuat surat terbuka untuk Bupati Lebak dan Gubernur Banten.
Dalam surat terbuka tersebut, pria yang akrab disapa Kiyai Uyung, merasa prihatin atas keluhan warga Maja, khususnya para pelaku usaha kecil yang berjualan di pinggir jalan yang terdampak lalu-lalang truk angkutan tanah.
Belum lagi keluarga korban yang terlindas truk angkutan tanah hingga orangtua korban mengalami stres berat karena kehilangan anak tercinta.
Menurutnya, yang lebih menyakitkan lagi, imbauan dari Bupati dan Gubernur tidak diindahkan, bahkan dilanggar.
“Lalu, apa gunanya kami memilih Bapak berdua jika masalah tanah saja tidak bisa diatasi? Bagaimana dengan masalah-masalah besar bangsa ini,” kata Kiyai Uyung dalam surat terbukanya, Selasa 25 November 2025.
Ketua FSPP Maja ini bahkan mengancam akan turun ke jalan. Walaupun, diakui banyak resiko yang akan dihadapi.
“Jika Pak Gubernur tidak mampu mengatasi hal ini, lebih baik kembali ke kampung halaman dan tidak menjadi Gubernur Banten. Menjadi Gubernur Banten membutuhkan nyali dan keberanian,” ungkapnya.
Dia mengingatkan, harta, tahta, dan jabatan akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Alam semesta adalah titipan Allah, jangan dirusak. Jangan sampai Allah menegur orang-orang yang melakukan kerusakan.
Dijelaskannya, siapa pun yang mendukung kegiatan galian tanah akan berhadapan dengan masyarakat. Perlu diingat, uang koordinasi itu haram, tidak berkah, dan itu merupakan bentuk penghianatan terhadap sumpah jabatan dan tentunya akan berimbas kepada diri sendiri serta keluarga.
“Semoga mata batin Bapak Bupati dan Bapak Gubernur disinari oleh Anwar Ilahi sehingga dapat mendengar keluhan kami,” tukasnya.
Editor: Mastur Huda
(Team/GWI)

















