
Menyebut-Nyebut kan Atas Nama Media Dan Wartawan, Dengan Tulisan Narasi Penyiaran Video Tik Tok Itu “Ada Oknum Media Memeras ASN PUPR Kota Langsa, Dalam Pengawasan Pekerjaan Proyek”.

Aceh |gabungnyawartawanindonesia.co.id.- Sungguh sangat memalukan, di dalam tubuh kepemerintahan kota langsa-aceh. Salah satu seorang oknum PPTK kantor dinas PUPR kota langsa, yang di sebut-sebut sapaan panggilan “icak” tuding dan gelar video tik tok bodong. Yang telah berhasil di download oleh wartawan media ini, dengan akun tik tok tersebut. @user966973900chizza, lakukan fitnah penyiaran tanpa bukti yang akurat.
Di dalam penyiaran video tik tok atas nama akun chizza itu, menyebut-nyebut kan atas media dan wartawan. Dengan tulisan narasi itu “ada oknum media Memeras ASN PUPR kota langsa, dalam pengawasan pekerjaan proyek” yang berlokasi. Di lorong jembatan paya bujuk seuleumak kecamatan langsa baro kota langsa. Atas kejadian itu pula, pantauan pihak pemerhati sosial publik aceh, dan bersama pihak dari aktivis lembaga swadaya masyarakat (lsm) bungoeng lam jaroe aceh.
Tidak bisa di toleransi lagi, karena itu. Diduga telah memfitnah menuding tanpa bukti yang juga, serta juga melakukan pencemaran nama baik. Menyebutkan atas nama media, yang di anggap dirinya disebut-sebut sapaan panggilan “icak” sebagai oknum PPTK PUPR pemko langsa tersebut. Telah merusak nama baik seluruh media di indonesia, yang sekarang ini juga. Sebagai bukti-bukti video tik tok fitnah itu, telah berhasil di simpan sebagai barang bukti.
Kami, sebagai pihak pemerhati sosial publik aceh. Dan tergabung dengan pihak aktivis lsm bungoeng lam jaroe aceh di kota langsa, meminta kepada bapak kapolda aceh. Untuk segera di usut dan panggil atas di lakukan fitnah tudingan dan pencemaran nama baik itu, yang menyebut-nyebut kan nama media. Di dalam penyiaran video tik tok. Dengan akun @user966973900chizza miliknya sapaan “icak”, oknum PPTK bidang bina marga kantor dinas PUPR kota langsa.
“Saya juga, sebagai pihak dari aktivis lsm bungoeng lam jaroe aceh di kota langsa. Berharap dengan ketegasan bapak kapolda aceh di banda aceh. Lakukan pengusutan gelar video tik tok tersebut, karena itu menyangkut citra pers/media. Menuding memfitnah tanpa barang bukti, langsung di siarkan dalam video tik tok yang sempat pernah dia unggah. Bila kasus ini, di biar-biarkan terus. Bakal banyak lagi, yang akan menjadi korban fitnah. Atas tudingan menuduh memeras uang dirinya sendiri, dari mana dasar atas memeras oknum ASN tersebut”. Pungkas tandasnya, oleh bung “zul” sebagai aktivis itu. Sabtu 01/11/2025, sekitar pukul.12.06.wib.
(Pasukan Ghoib/Team LSM BLJ Aceh)
Reporter:
Perwakilan GWI Aceh














