
Banda Aceh |gabungnyawartawanindonesia.co.id.- Misteri besar menyelimuti kecelakaan maut di jalan tol sigli–banda aceh, KM 11. Padang tiji, yang menewaskan tiga orang dan melukai dua lainnya pada rabu 20 agustus 2025.
Direktur Kantor Hukum Perjuangan, gozali marbun. Mendesak polda aceh, untuk tidak main-main. Dalam mengusut kasus, yang diduga sarat kelalaian pihak pengelola tol.
Menurut Gozali, korban masuk melalui pintu Tol Padang Tiji tanpa hambatan dan bahkan membayar tiket secara manual kepada petugas. Namun, setelah kecelakaan terjadi, pihak tol berdalih jalan tersebut “belum bisa dilewati”. “Kalau memang belum selesai, kenapa bisa dibuka untuk umum dan ada pungutan pembayaran? Ini jelas janggal dan patut dipertanyakan,” tegasnya usai menjenguk korban di RSUD Dr. Zainoel Abidin, Banda Aceh.
Ia juga menyoroti sikap Jasa Raharja maupun pihak pengelola tol yang hingga kini belum menemui keluarga korban maupun memberikan keterangan resmi. “Seolah-olah nyawa masyarakat dianggap tak bernilai. Ini bukan sekadar kecelakaan, ada kelalaian yang harus di pertanggung jawabkan,” ujarnya.
Kasus ini, akan dikawal oleh seratus advokat dari perhimpunan advokat indonesia (peradi). Namun hingga berita ini di turunkan, pihak polda aceh mau pun jasa raharja bungkam dan belum memberikan klarifikasi.
(Jihandak Belang/Red)