Scroll Untuk Lanjut Membaca
Masyarakat Kampung, Meminta Bantuan, Kepada Pimred Media Online Liputan16.com, Asal Medan-Sumut.
Surati Kompolnas-RI Dan Irwasum Mabes Polri Di Jakarta Selatan.
Medan-Deli Serdang |M.GWI.CO.ID- Beberapa masyarakat kampong, di kecamatan pancur batu, meminta bantuan. Kepada pimpinan redaksi (pimred) media online liputan16.com asal medan-sumut, untuk meminta dan mengadukan pihak polsek pancur batu. Ke pihak inspektur pengawas umum (irwasum) mabes polri dan komisi kepolisian nasional republik indonesia (kompolnas-ri), karena di nilai tidak mampu menangani laporan pengaduan masyarakat & juga. Terkait kapolsek pancur batu, Kompol Djanuarsa SH & kanit reskrim polsek pancur batu Iptu. Elia karo+karo. Yang telah di laporkan ke propam polda sumatera utara (sumut), karena telah membentak & menghalangi tugas jurnalis.
Laporan dan permohonan tersebut, di ajukan pada tanggal 26 mei 2025. Oleh masyarakat yang di bantu oleh pimred media online liputan16.com asal medan-sumut.
Pimpinan redaksi (pimred) media online liputan16.com, A Faisal N A Amd. Kom, ketika di konfirmasi ke sejumlah wartawan media online lainnya. Selasa 28/5/2025, dirinya juga membenarkan. Adanya surat pengaduan, yang telah di layangkan pihaknya. Kepada kompolnas-RI, dan irwasum mabes polri.
Kembali pimpinan redaksi (pimred) media online liputan16.com,A Faisal N A Amd. Kom, mengatakan. Bahwa iya meminta kepada pihak irwasum mabes polri dan kompolnas-RI, agar dapat untuk menindak lanjuti dalam hal beberapa laporan polisi (LP) yang telah di perbuat secara pengaduan masyarakat. Serta untuk dapat mengawasi dan memantau proses hukum yang sedang berjalan, karena dari pengaduan masyarakat. Yang berjumlah (tujuh) 7 laporan polisi (LP) di polsek pancur batu, satu pun tidak ada yang di tangkap para pelakunya oleh polsek pancur batu. Dan juga memantau proses hukum, yang sedang berjalan di propam polda sumatera utara.
Faisal juga mendesak kedua lembaga itu “meminta keterangan dari penyidik terkait mengapa tidak adanya satu pun tersangka yang di tangkap
Laporan ini, katanya. Sangat penting sekali, agar irwasum polri dan kompolnas-RI dapat menjalankan fungsi serta pokok pengawasan dan mengevaluasi kinerja satuan reskrim polsek pancur batu & propam polda sumatera utara, yang diduga menyalah gunakan kewenangannya.
Dan tanggal 28 mei 2025 lalu, surat ini sudah sampai dan telah di terima oleh ruangan staf setum polri (di ruang surat) di jakarta selatan.
(Jihandak Belang/Sumber Team Sus : AMRI)

Reporter: Perwakilan GWI Aceh