Subulussalam |gabungnyawartawanindonesia.co.id.- Kasus dugaan penyalahgunaan dana desa di kota subulussalam terus menuai sorotan publik. Masyarakat menuntut aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan melakukan penyelidikan transparan terhadap berbagai indikasi korupsi yang melibatkan perangkat desa maupun pejabat terkait.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Masyarakat Desak APH Usut Tuntas Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Prof. Sutan: “APH Jangan Tutup Mata!”.

Mereka menilai banyak laporan masyarakat kepada Inspektorat Kota Subulussalam tidak ditindaklanjuti secara serius. Bahkan, muncul dugaan adanya persekongkolan jahat yang membuat proses pengawasan tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Inspektorat seharusnya menjadi garda terdepan dalam mengawasi dana desa, tapi justru dianggap lebih memprioritaskan kepentingan pejabat desa daripada kepentingan masyarakat,” ujar salah satu tokoh warga yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat kehilangan kepercayaan, masyarakat juga menilai proses audit yang dilakukan tidak transparan. Tidak adanya laporan hasil audit yang jelas memperkuat dugaan adanya kongkalikong antara aparat pengawas dan pejabat desa.

“Kalau laporan masyarakat tidak ditindaklanjuti, publik semakin yakin bahwa ada permainan kotor. Inspektorat harus diganti dengan orang yang jujur dan transparan,” desak warga lainnya.

Tuntutan masyarakat antara lain : APH mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana desa, memberikan sanksi tegas kepada pelaku penyalahgunaan anggaran. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, dalam pengelolaan dana desa.Mencegah praktik serupa di masa depan melalui pengawasan ketat.

Prof. Dr. Sutan Nasomal Angkat Bicara

Menanggapi keresahan publik, Prof. Dr. Sutan Nasomal, pakar hukum internasional dan ekonom, menegaskan bahwa pihak APH tidak boleh menutup mata. Menurutnya, skandal pengelolaan dana desa di subulussalam sudah sangat meresahkan karena marak pemberitaan terkait dugaan penyalahgunaan dana hingga ratusan miliar rupiah, termasuk kegiatan pelatihan desa yang justru digelar di medan.

“APH jangan diam, jangan tutup mata. Kasus ini sudah menjadi perhatian publik nasional. Kalau aparat penegak hukum tidak bergerak cepat, masyarakat akan semakin kehilangan kepercayaan,” tegas Prof. Sutan saat dimintai tanggapan di Jakarta,20/8/2025.

Prof. Sutan menambahkan, penyelidikan yang objektif dan transparan merupakan syarat mutlak agar kebenaran dan keadilan dapat ditegakkan. Ia juga mendesak gubernur aceh memberi instruksi tegas kepada wali kota subulussalam untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Dana desa itu, seharusnya untuk membangun dan mengentaskan kemiskinan. Kalau justru dipakai untuk kepentingan segelintir orang. Apa lagi ada indikasi digunakan, untuk kegiatan di luar daerah hingga nongkrong di klub malam. Ini sudah keterlaluan,” pungkasnya.

Harapan publik, dengan banyaknya laporan masyarakat, publik berharap APH — mulai dari kepolisian. Kejaksaan, hingga KPK — bisa memberikan efek jera kepada oknum yang terbukti melakukan korupsi dana desa di Subulussalam.

“Kalau kasus ini dibiarkan, maka akan menjadi preseden buruk bagi daerah lain. Kami butuh kepastian hukum, bukan hanya janji,” tutup perwakilan warga.
Nara Sumber Prof Dr KH Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional, Ekonom serta Presiden Partai Oposisi Merdeka dan Jenderal Kompii juga Pendiri Pengasuh Ponpes ASS SAQWA— PLUS Jakarta.

(Red)

Reporter: Perwakilan GWI Aceh