Sintang,gabunganwartawanindonesia.cp.id-Kalbar – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali marak di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Merah Air, Desa Temiang Kapuas, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang. Aktivitas ilegal ini menjadi sorotan masyarakat lantaran selain merusak lingkungan, juga berpotensi memicu konflik sosial antar penduduk lokal dan pekerja dari luar daerah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Maraknya Aktivitas PETI di DAS Merah Air Desa Temiang Kapuas, Sintang: Warga Setempat dan Pendatang Terlibat

Berdasarkan pantauan di lapangan dan informasi dari warga sekitar, sejumlah alat berat mulai beroperasi di kawasan tersebut sejak awal pekan ini. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aktivitas penambangan sempat berhenti, namun kini kembali berjalan dengan intensitas tinggi.

 

“Mereka baru mulai kerja minggu ini, kemarin sempat off, ini baru mulai lagi. Banyak warga setempat yang ikut kerja. Kalau ke hulu banyak orang luar yang kerja, alatnya pindahan dari Sanggau kemarin,” ungkap warga tersebut kepada awak media, Rabu (23/7/2025).

 

Fenomena PETI di kawasan ini bukanlah hal baru. Namun, hingga kini penanganan dari pihak berwenang dinilai belum maksimal. Keberadaan penambang emas ilegal tidak hanya merusak ekosistem sungai, tetapi juga mengancam kesehatan warga akibat penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri.

 

Warga berharap ada langkah tegas dari aparat kepolisian, pemerintah daerah, serta instansi terkait untuk menertibkan dan menghentikan aktivitas ilegal ini sebelum berdampak lebih luas.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian maupun pemerintah Kecamatan Sepauk terkait maraknya kembali aktivitas PETI di wilayah tersebut.

 

 

Pewarta : RAS

Reporter: GWI Kalbar Perwakilan GWI Kalbar