Scroll Untuk Lanjut Membaca
Mahasiswa Fakultas Hukum UNIMMA Melaksanakan Magang di Kantor Advokat

 

MAGELANG – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Magelang ( UNIMMA ) saat ini tengah menjalani kegiatan magang, hal ini juga dilaksanakan oleh, Sofi Saniyatu Rohmah, Farah Sanda Hapsari dan Reykina Puspita Sari di Kantor Advokat BG & Partners Advokate ang Legal Consultant Law Office di pimpin Gunawan Setya Pribadi, SH., MH., dengan alamat Jalan Bima Perumahan Puri Mertoyudan Blok C 18 Deyangan, Mertoyudan, Magelang.

 

Tempat tersebut menjadi tempat praktik sekaligus pembelajaran bagi ke 3 ( tiga ) mahasiswa sejak tanggal 16 September 2025 dan magang tersebut telah berlangsung sekira dua bulan yang direncanakan berakhir sampai dengan 5 januari 2026

 

Dosen pembimbing magang Basri, SH., M Hum., menyampaikan bahwa kami selalu Dosen pembimbing telah memberikan arahan dan pendampingan selama proses magang agar pengalaman yang didapatkan maksimal dan sesuai dengan standar akademik

 

Selama magang, Mahasiswa telah mengikuti berbagai kegiatan yang berkaitan dengan praktik hukum di kantor tersebut, aktifitas meliputi pendampingan, pemeriksaan kepolisian dalam kasus penggelapan dan penipuan, pendampingan pemeriksaan di kejaksaan dalam kasus narkoba, serta pendampingan mediasi dalam kasus penipuan dan penggelapan selain itu juga dilibatkan dalam pembuatan dokumen hukum seperti surat kuasa gugatan, surat kesimpulan dalam kasus perceraian, yang merupakan bagian penting dari proses hukum” Terangnya

 

Basri juga menyampaikan bahwa pengalaman magang ini memberikan wawasan berharga bagi mahasiswa antaranya dapat memahami alur penanganan perkara di BG & Partners dan mempelajari pembuatan berbagai dokumen hukum, seperti gugatan, jawaban, replik, duplik, dan bukti surat, mempersiapkan berkas yang akan dibawa ke persidangan dan mengikuti Advokat ke Pengadilan untuk melihat secara langsung proses litigasi dan tahapan persidangan, mulai dari mediasi, pembuktian hingga pembacaan putusan, selain itu juga mengamati teknik komunikasi advokat dalam memberikan konsultasi hukum dan belajar bagaimana menggali informasi dari klien secara profesional”Ucapnya

 

Sementara itu, Sofi, Farah, Reykina mahasiswa Magang, ke 3 ( Tiga)nya menyampaikan hal yang sama, bahwa kami selaku mahasiswa magang mengucapkan banyak terimakasih kepada Dosen pembimbing yang telah memberikan bimbingan dengan sabar dan terstruktur sehingga kami mampu mengaplikasikan teori hukum yang didapat di bangku kuliah dalam praktik nyata, kami juga mengapresiasi pendampingan dari pembimbing mitra di BG & partners yang dengan ramah, disiplin, dan profesional selalu siap membimbing serta memberikan pengalaman langsung terkait penanganan hukum”Pungkasnya

 

 

 

Muhbahaudin

Reporter: GWI Jateng Perwakilan GWI Jateng