Scroll Untuk Lanjut Membaca
LSM Bungoeng Lam Jaroe Minta Kejati Aceh dan Kajari Langsa Usut Dugaan Penyelewengan Dana Dayah RN Di Langsa Timur
Kota Langsa |M.GWI.CO.ID- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bungoeng Lam Jaroe Aceh mendesak kejati aceh dan kajari langsa, untuk segera mengaudit dan mengusut dugaan penyelewengan dana bantuan yang disalurkan ke Yayasan Dayah R N, yang terletak di desa suka rejo kecamatan langsa timur kota langsa provinsi aceh.
Dugaan penyelewengan ini mencuat setelah muncul informasi dari berbagai kalangan masyarakat yang mempertanyakan penggunaan dana bantuan yang diterima oleh yayasan tersebut pada tahun anggaran 2023 dan 2024. Nilai bantuan diduga mencapai ratusan juta rupiah dan bersumber dari dana pemerintah aceh, khususnya melalui badan dayah provinsi aceh.
Bantuan yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan pendidikan dan fasilitas santri, disinyalir tidak tepat sasaran dan tidak memberikan dampak nyata. Bahkan, publik mencurigai dana tersebut telah raib tanpa bekas.
Salah satu sumber wartawan, yang merupakan mantan pejabat di Dinas Syariat Islam Pemko Langsa berinisial Tgk F, saat dikonfirmasi di Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota, membantah mengetahui adanya penyaluran dana dimaksud.
“Sepanjang akhir 2023 hingga 2024, saya tidak mengetahui adanya penyaluran dana ke Yayasan Dayah Raudhatun Najah. Setahu saya, yang pernah ada hanyalah bantuan dana umrah dari dana aspirasi salah satu anggota DPRK Langsa berinisial WWK,” ungkap Tgk F saat ditemui, Selasa (1/7/2025) pukul 13.46 WIB.
Menanggapi hal ini, Ketua LSM Bungoeng Lam Jaroe Aceh, Zulfadli, yang juga dikenal sebagai pengamat dana publik di Aceh, menyampaikan kekhawatirannya terhadap dugaan praktik korupsi dalam penyaluran anggaran daerah.l kita desak Kejati Aceh dan Kajari Langsa.
“Banyak masyarakat kini mulai mengeluhkan maraknya korupsi. Namun yang paling banyak menikmati hasilnya justru segelintir oknum pejabat yang punya kekuasaan dan akses terhadap anggaran. Dana program yang seharusnya untuk rakyat, justru dimanipulasi,” ungkapnya saat ditemui di salah satu rumah warga di Kota Langsa.
Zulfadli menambahkan bahwa tingginya biaya politik turut menjadi salah satu penyebab utama terjadinya korupsi.
“Korupsi itu banyak bermula dari mahalnya biaya politik. Akhirnya, terjadi kerja sama antara penguasa anggaran, oknum DPR, dan pengguna anggaran seperti kepala dinas, PPTK, hingga konsultan proyek untuk ‘menggarap’ program pemerintah demi kepentingan pribadi,” tambahnya.
LSM Bungoeng Lam Jaroe berharap aparat penegak hukum, khususnya, Kejati Aceh dan Kajari Langsa , segera menindaklanjuti persoalan ini agar dana rakyat tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Sampai berita ini di turunkan oleh media ini, belum mendapatkan keterangan resmi dari pimpinan Dayah RN. Saat media mengunjungi ke lokasi dayan RN rabu 2 juli 2025, tidak ada pimpinan Dayah RN di dalam lingkungan Dayah RN.
(Pasukan Ghoib/Team LSM BLJ Aceh)

Reporter: Perwakilan GWI Aceh