Berikut judul yang diperbaiki serta narasi yang sudah dirapikan menjadi lebih formal, sistematis, dan enak dibaca. Struktur tetap dipertahankan sesuai format laporan resmi.
—
Gabungnyawartawanindonesia.co.id
Kepada Yth.
Presiden Republik Indonesia
di Jakarta
Perihal: Laporan Faktual Kelangkaan Solar Subsidi & Dugaan Penyimpangan Distribusi di Sumatera Barat
—
Dengan hormat,
Melalui laporan ini, kami menyampaikan data faktual dan temuan lapangan terkait kelangkaan solar bersubsidi yang kembali terjadi di Provinsi Sumatera Barat. Kondisi ini telah berdampak signifikan terhadap stabilitas logistik daerah dan memicu kenaikan harga pangan.
Laporan ini disusun sebagai bentuk tanggung jawab sosial serta pengawasan publik guna mendukung ketepatan kebijakan energi nasional.
—
I. TEMUAN FAKTUAL DI LAPANGAN
1. Kelangkaan Solar Subsidi Berulang
Sejak awal hingga akhir November, sejumlah SPBU di wilayah Padang, Padang Pariaman, Pesisir Selatan, Bukittinggi, Agam, dan Pasaman mengalami:
antrean panjang kendaraan angkutan barang,
pembatasan pembelian solar,
keterlambatan suplai dari depot,
distribusi harian yang tidak merata.
Situasi ini mengganggu aktivitas logistik, sektor perikanan, pertanian, serta UMKM transportasi.
2. Dugaan Penyimpangan Distribusi (Lansir & Penimbunan)
Hasil penelusuran lapangan menunjukkan adanya:
praktik lansir solar bersubsidi,
transaksi jual-beli solar ilegal di luar SPBU,
dugaan keterlibatan oknum tertentu dalam penyimpangan kuota.
Aktivitas tersebut mempercepat habisnya stok solar di SPBU dan memperburuk kelangkaan.
3. Konsumsi Ilegal oleh Tambang Ilegal
Di beberapa daerah dengan aktivitas tambang ilegal (emas, galian C, batu, pasir), ditemukan indikasi:
penggunaan alat berat berbahan bakar solar subsidi,
pembelian solar secara tidak sah dari SPBU,
keterkaitan tambang ilegal dengan jaringan pengepul BBM.
Tambang ilegal menjadi penyedot besar BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi sektor produktif yang sah.
4. Dampak Ekonomi Nyata
Kelangkaan solar telah menyebabkan:
kenaikan biaya transportasi bahan pangan,
potensi inflasi komoditas pokok,
hambatan distribusi barang dari sentra produksi ke pasar.
Kenaikan harga pangan akibat terganggunya logistik berisiko menurunkan daya beli masyarakat.
—
II. ANALISIS SITUASI
1. Kelangkaan solar tidak hanya disebabkan oleh keterlambatan distribusi atau faktor cuaca, tetapi juga oleh penyimpangan di rantai pasok, antara lain:
penyaluran yang tidak tepat sasaran,
praktik mafia BBM,
konsumsi ilegal oleh tambang-tambang tanpa izin.
2. Tanpa intervensi dan penegakan hukum yang tegas, kelangkaan solar diperkirakan akan terus berulang dan berdampak pada stabilitas pangan serta ekonomi daerah.
3. Penindakan terhadap tambang ilegal memiliki hubungan langsung dengan upaya menstabilkan pasokan solar subsidi.
—
III. REKOMENDASI KEBIJAKAN UNTUK PRESIDEN
1. Instruksi Penertiban Tambang Ilegal Secara Nasional
Penutupan lokasi tambang tanpa izin,
Penyitaan alat berat,
Penindakan terhadap pemilik dan jaringan distribusi BBM ilegal.
Langkah ini akan mengurangi konsumsi solar ilegal secara signifikan.
2. Perintah Audit Nasional Distribusi Solar Subsidi
Audit mencakup:
kuota per-SPBU,
realisasi harian,
jalur distribusi dari depot → SPBU → konsumen akhir.
3. Penguatan Pengawasan Digital
Implementasi sistem:
Fuel Card,
QR Code untuk kendaraan berhak,
CCTV wajib di SPBU,
dashboard distribusi yang dapat dipantau publik.
4. Penegakan Hukum terhadap Mafia BBM
Koordinasi antara:
Satgas BBM,
Bareskrim Polri,
Kejaksaan
untuk menindak tegas praktik penyimpangan solar subsidi.
5. Penambahan Pasokan Sementara untuk Daerah Kritis
Langkah darurat demi menjaga stabilitas pangan dan mobilitas logistik.
—
IV. PENUTUP
Demikian laporan faktual ini kami sampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap stabilitas energi dan pangan nasional. Besar harapan kami agar Presiden Republik Indonesia dapat memberikan perhatian khusus serta instruksi tegas untuk penanganan masalah kelangkaan solar subsidi yang berdampak luas bagi masyarakat.
Kami siap memberikan data tambahan, bukti lapangan, dan dukungan koordinasi apabila dibutuhkan.
Hormat kami,
Media Aktivis Indonesia
(Atas Nama Masyarakat Pengawas Kebijakan)
Redaksi:
Eni / M. Sutisna

















