Serang |gabungnyawartawanindonesia.co.id.- Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan kembali mendapat apresiasi. Pada kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten, Lapas Serang menerima penghargaan atas keberhasilannya menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten sebagai bentuk apresiasi atas kesigapan petugas Lapas Serang dalam mendeteksi dan menggagalkan penyelundupan narkoba yang disamarkan melalui penitipan makanan bagi warga binaan.
Kepala Lapas Kelas IIA Serang menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari peningkatan kewaspadaan serta pelaksanaan prosedur pemeriksaan yang ketat terhadap setiap barang titipan yang masuk ke dalam lapas.
“Kami akan terus memperkuat sinergi dan meningkatkan pengawasan sebagai bentuk komitmen dalam mendukung program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba) di lingkungan pemasyarakatan,” tegas Kalapas.
Pemberian penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemasyarakatan, khususnya di Lapas Serang, untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan kewaspadaan dalam upaya menciptakan lapas yang bersih dari narkoba.
(Red)