Bekasi |gabungnyawartawanindonesia.co.id.- Seorang warga bernama Andrin Sri Bandono melaporkan dirinya menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh sekelompok orang dari salah satu organisasi masyarakat (ormas) di wilayah Kota Bekasi. Peristiwa tersebut terjadi pada 17 Oktober 2025, dan hingga kini, menurut pengakuan korban, kasus tersebut belum menunjukkan perkembangan berarti.
Andrin menjelaskan, insiden pengeroyokan itu melibatkan sekitar delapan orang, dengan tiga di antaranya diduga sebagai pelaku utama. Ia mengaku telah menjalani visum dan membuat laporan resmi ke kepolisian.
“Saya sudah melapor ke Polsek Medan Satria dan sudah menjalani proses visum serta BAP. Namun sampai saat ini, pelaku belum ada yang ditangkap,” ujar Andrin kepada awak media, Kamis (30/10/2025).
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/81/X/2025/SPKT/Polsek Medan Satria, tertanggal 17 Oktober 2025 pukul 16.43 WIB.
Korban berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporannya dan menangkap para pelaku.
“Saya berharap pihak kepolisian bisa segera menangkap para pelaku agar saya dan keluarga mendapatkan keadilan,” tambahnya.
Kuasa hukum korban, Bernardus Tamba, S.H., juga meminta pihak Unit Reserse dan Kapolsek Medan Satria untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
“Kami berharap aparat kepolisian dapat memproses kejadian ini secara profesional demi tegaknya hukum dan supremasi hukum,” ujarnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Polsek Medan Satria belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.
(Red/NS)
















