Medan-Deli Serdang |M.GWI.CO.ID- PT Taipan asri internasional (martabe golf), yang bergerak di bidang lapangan golf. Yang berlokasi, tepatnya beralamat di dusun I desa durin simbelang kecamatan pancur batu kabupaten deli serdang provinsi sumatera utara. Berdasarkan himpunan informasi dari masyarakat sekitar, pihak perusahaan swasta PT Taipan asri internasional (martabe golf). Kini sudah beroperasi sekitar kurang lebih 5 tahun, diduga beralih fungsi. Menjadi perkebunan sawit, sehingga merusak lingkungan & dugaan tidak memiliki (mengantongi) izin secara resmi. Sesuai analisis, mengenai dampak lingkungan hidup (AMDAL) kamis 22/5/2025.
Dari berbagai nara sumber (masyarakat) sekitar, yang juga enggan menyebutkan jati dirinya. Yang tidak ingin disebut, identitasnya itu. Juga mengatakan, pihak perusahaan swasta PT Taipan asri internasional (martabe golf) tersebut. Semulanya, adalah lapangan golf. Tetapi, sekarang menjadi perkebunan sawit. Yang luasnya kurang lebih 200 hektar dan diduga tidak memiliki izin amdal, ucapnya warga itu.
Parahnya lagi, sekarang pihak PT Taipan asri internasional (martabe golf) tersebut. Diduga pula, dibekingi oleh oknum TNI AU. Yang di mana dugaan TNI AU tersebut. Bertugas menjaga portal pintu masuk ke PT. Taipan asri internasional (martabe golf), dan diduga bertugas juga memanen sawit tersebut.
Setelah tim media liputan16.com, yang tergabung oleh wartawan media online ini. Secara langsiran rilisnya tersebut, menelusuri dan mencari informasi. Terkait adanya laporan pengaduan dari pihak masyarakat sekitar, ternyata memang benar. Apa yang di katakan oleh pihak nara sumber itu, bahwa sekarang PT Taipan asri internasional (martabe golf) tersebut di penuhi tanaman pokok sawit.
Saat awak media itu, menyampaikan secara langsiran rilisan kepada wartawan media online ini. Mengkonfirmasikan, terkait izin amdal PT Taipan asri internasional (martabe golf). Terkait menyangkut areal lokasi perkebunan sawit, kepada kepala dinas (kadis) lingkungan hidup kabupaten deli serdang. “Elina sari nasution”, melalui pesan whatsappnya itu. Namun, sampai berita ini di terbit. Pihaknya kadis lingkungan hidup pemerintahan kabupaten (pemkab) deli serdang provinsi sumut, belum membalas dan belum ada kata komentar apa pun. Yang terkesan lupa, “Elina sari nasution” itu. Enggan untuk berkomentar, dan juga disinyalir membungkam.
Di lanjuti kembali, oleh awak media itu. Juga mencoba melakukan konfirmasi jafrian kepada kepala bidang (kabid) lingkungan hidup di kabupaten deli serdang, sebutan panggilan dirinya itu “Indra”. Melalui pesan whatsapp selularnya, juga tidak ada jawaban. Sesampainya terpaksa berita ini di terbitkan, dan di terbangkan secara publik online belum ada tanggapan apa pun olehnya itu
Dan kita juga coba konfirmasi ke direktur PT Taipan asri internasional (martabe golf), pak hendrik melalui pesan whatsapp juga tidak membalas dan tidak ada jawaban apa pun darinya
(Pasukan Ghoib/Tim Sumber : D.S)

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Kok Bisa, Diduga Tidak Memiliki Izin Amdal, Perusahaan Swasta PT Taipan Asri Internasional “Martabe Golf”, Beralih Fungsi Menjadi Perkebunan Sawit.

Reporter: Perwakilan GWI Aceh