Gabungnyawartawanindonesia.co.id ll Kepala Desa Sukamulya, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang, Banten, Tata, memberikan klarifikasi terkait isu pencairan dana bantuan Program Banprov untuk mahasiswa berprestasi di Desa Sukamulya.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Klarifikasi Kepala Desa Sukamulya Terkait Isu Dana Mahasiswa Program Banprov

 

Tata menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pencairan dana Banprov yang diperuntukkan bagi pembiayaan mahasiswa berprestasi. Meski Desa Sukamulya tercantum dalam daftar penerima program, namun tidak terdapat mahasiswa yang memenuhi prosedur dan kriteria yang ditetapkan pemerintah, seperti mahasiswa di bidang perikanan, pertanian, atau kehutanan. Karena tidak ada mahasiswa yang sesuai persyaratan, maka dana tersebut tidak dapat dicairkan dan dikembalikan ke negara.

 

Ia juga menjelaskan bahwa sekalipun ada anggaran pembiayaan untuk mahasiswa berprestasi, pencairannya dilakukan langsung melalui rekening masing-masing mahasiswa yang telah terdaftar sesuai pendataan bidangnya dan telah ditentukan oleh pemerintah.

 

Tata menambahkan, secara prinsip, program Banprov untuk mahasiswa berprestasi memang dialokasikan untuk setiap desa, namun hanya berlaku jika di desa tersebut terdapat mahasiswa yang memenuhi kategori prestasi sesuai bidang yang disyaratkan.

 

Dengan demikian, ia menegaskan bahwa isu yang menyebutkan telah adanya pencairan dana Banprov untuk mahasiswa berprestasi di Desa Sukamulya adalah tidak benar. Sampai saat ini, Desa Sukamulya belum melaksanakan pencairan dana program tersebut.

 

Tata juga mengingatkan bahwa program Banprov tahun 2025 hanya diperuntukkan bagi mahasiswa berprestasi, khususnya di bidang pertanian, perikanan, kehutanan, dan bidang lain yang telah ditentukan. Pencairan pun dilakukan melalui sistem resmi, yaitu rekening pribadi mahasiswa yang telah direkomendasikan oleh TKSK atau pejabat pemerintah berwenang.

 

Redaksi: Eni

Reporter: By ENI