Tasikmalaya-
Gabungnya wartawan indonesia.co
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Swadaya Masyarakat Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (DPC LSM MAUNG) Kota Tasikmalaya, Drs. Oki D. Mustari, secara resmi telah melaporkan keberadaan dan kepengurusan organisasi yang dipimpinnya kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tasikmalaya Jawa Barat.
Pelaporan ini dilakukan pada hari Senin, 30 Juni 2025, dan diterima oleh Bapak Henhen dan ibu Neni selaku Penata Administrasi di kantor Kesbangpol Kota Tasikmalaya.
Dalam kesempatan tersebut, Drs. Oki D. Mustari menyerahkan dokumen legalitas dan struktur organisasi DPC LSM MAUNG Kota Tasikmalaya sebagai bentuk ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang mengatur keberadaan LSM di wilayah hukum Republik Indonesia, khususnya di Kota Tasikmalaya.
DPC LSM MAUNG Kota Tasikmalaya sendiri telah dikukuhkan secara resmi berdasarkan Surat Keputusan Ketua DPP LSM MAUNG Pusat dengan Nomor: 003/07/09/B-VI/2025, tertanggal 5 Mei 2025. SK ini menegaskan legalitas dan pengakuan struktural terhadap DPC LSM MAUNG Kota Tasikmalaya sebagai bagian dari gerakan LSM MAUNG di tingkat nasional.
“Pelaporan ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan sinergi dengan pemerintah daerah, khususnya dalam mengawal isu-isu strategis masyarakat Kota Tasikmalaya di bidang sosial, kesehatan, hukum, dan pembangunan” Tutur Drs Oki
Dengan langkah administratif ini, DPC LSM MAUNG Kota Tasikmalaya siap berperan aktif dan bersinergi dengan berbagai pihak dalam mewujudkan masyarakat yang adil, sejahtera, dan berdaya melalui gerakan LSM yang profesional dan berintegritas.
Onay