
Pandeglang |gabungnyawartawanindonesia.co.id.- Kepala Desa Sidamukti Dilaporkan oleh Warganya, Mosi Tidak Percaya dan Terindikasi Korupsi.
Terindikasi korupsi dan mosi tidak percaya atas kepemimpinan kepala desa Sidamukti, Kecamatan Sukaresmi, Pandeglang- Banten, puluhan LKD (Lembaga Kepemerintahan Desa) terdiri dari Rt/Rw, Kader Posyandu dan Linmas, melaporkan kepala desanya kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Pandeglang.
Hal itu dikatakan oleh salah satu tokoh masyarakat desa Sidamukti pada sejumlah wartawan di kediaman nya di Desa Sidamukti pada Selasa, (16/9/2025) sekira pukul 11.30 Wib.
“Kasus ini sudah berjalan hampir tiga tahun, dimulai dengan pengunduran diri 26 Rt/ Rw yang sempat viral beberapa tahun lalu karena adanya ketidak cocokan kepada kepala Desanya;” kata mantan Kades Sidamukti sekaligus perwakilan warga dan tokoh masyarakat saat dikonfirmasi.
Menurut penuturannya, pengunduran diri sejumlah LKD beberapa tahun sebelumnya dipicu akibat sifat arogansi dari kepala desanya, mengambil kebijakan tidak berdasarkan hasil musyawarah.


“Ada juga berdasarkan hasil musyawarah, tapi pada saat pelaksanaan nya tidak sesuai dengan hasil musyawarah,” imbuhnya.
Ia juga mengatakan, pada saat rapat Rt / Rw, kepala desa selalu marah- marah. Berdasarkan hal tersebut, mereka mengambil kesimpulan untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
Setelah terjadi ramai pengunduran diri pada tahun lalu, menurutnya, sempat ada musyawarah di ketua forum bapak Iang, namun tidak ada titik temu karena kepala desanya tidak hadir dan hanya mewakilkan pak Camat dan Kapolsek setempat
“Sudah beberapa kali para Rt/ Rw tersebut mengadakan mediasi, namun kepala desa tidak hadir. Akhirnya mereka memutuskan melaporkan kepala desanya yang terindikasi ada penggelapan Dana Desa,” terangnya.
Selanjutnya, ia menerangkan soal perjalanan pelaporan tersebut. Menurutnya, sudah 3 tahun dan telah beberapa kali ganti Kapolres, dan pada akhirnya mereka tanggap, hal itupun tak lepas dari aktif nya warga yang selalu mempertanyakan perihal pelaporan mereka di Polres Pandeglang.
” Jadi, dulukan lapdu sifatnya, dan sekarang sudah di naikan status nya dari penyelidikan ke penyidikan. Alhamdulilah, proses hukum sekarang sudah berjalan sesuai apa yang diharapkan oleh warga Sidamukti,” katanya.
Di beberapa hari ini, lanjutnya, para ketua Rt dan Rw yang dulu mengundurkan diri kini di BAP kembali oleh pihak penyidik dari Polres Pandeglang, termasuk dengan Kader Posyandu, guru ngaji dan Linmas.
Dalam pelaporan mereka, ada beberapa hal yang mereka laporkan kaitan nya dengan penggunaan Dana Desa.
“Tentang Ketahanan Pangan, Infrastruktur, dan BUMDES yang sudah 2 tahun anggarannya tidak diberikan kepada Direkturnya. Direkturnya juga sudah memberikan pernyataan diatas materai bahwa ia memang tidak pernah menerima anggaran,” lanjutnya.
Lebih lanjut ia juga mengatakan bahwa ada anggaran dari pembelian baju Linmas yang tidak dibelikan, hal itu katanya telah pula dilaporkan oleh Komandan Linmas nya.
“Kerugian negara, menurut informasi dari pihak penyidik itu ada diangka Rp. 507.000.000, (Lima Ratus Tujuh Juta Ribu Rupiah), yang mana angka tersebut muncul setelah gelar pertama di POLDA Bsnten,” Lanjutnya.
Setelah nanti selesai pemeriksaan laporan masyarakat yang ke- 2 ini menurutnya akan ada tersangkanya.
“Harapan masyarakat adalah ini akan menjadi sebuah pelajaran bagi Kepala Desa Sidamukti khususnya, dan juga umum nya bagi kepala desa yang ada di Kabupaten Pandeglang, agar mereka lebih berhati- hati, transparansi, dalam menggunakan Dana Desa yang diberikan oleh Pemerintah untuk masyarakat khususnya Desa Sidamukti,” tandas nya.
Ada 26 Rt/Rw, yang mengundurkan diri. Ditambah 5 Kader Posyandu, dan 2 orang linmas
(Red/Tim GWI)