Tangerang Selatan,gabungnyawartawanindonesia.co.id – Prihatin kasus pemecatan sepihak yang terjadi pada salah satu karyawan AEON MALL BSD berinisial IM, dimana saudara IM ini baru bekerja di Perusahaan tersebut sudah 8 Bulan bekerja dan yang mana kontrak bekerja 1 tahun.
Adapun awal mula terjadinya pemecatan terhadap dirinya berawal dari ketika IM pada tanggal 10 september 2025, badan saya sedang kurang sehat saya pun membuat Surat Keterangan Dokter (SKD)
“Saya sakit dan tidak bisa masuk kerja pada hari itu pula saya langsung periksa berobat ke Klinik Alfatih Medika”, ujar IM pada hari Kamis (25/9/25).
Lanjut IM pun menjelaskan kembali kepada awak media, esoknya saat saya mau masuk kerja setelah 1 hari saya ijin badan saya masih kurang sehat dan badan masih lemas.
“Surat Keterangan Dokter yang awalnya hanya 1 hari saya coret menjadi 2 hari karena badan saya masih bener bener lemas”, tambahnya.
Selang beberapa hari saya masuk kerja pas kebetulan Closing Absensi saya di panggil oleh HRD bernama Ibu Monica Cindy Else, Menanyakan kenapa ada coretan di Surat Keterangan Dokter
“Saya menjawab iya bu, saya yang mencoret menjadi 2 hari”, Ucapnya.
“Dikarenakan saat saya mau masuk kerja setelah ijin 1 hari badan saya masih lemas tidak kuat berjalan, Lalu HRD mengatakan saya besok tidak usah bekerja lagi”, Tambahnya.
Perlu diketahui, perusahaan seharusnya masih ada toleransi, seperti diberikan Surat Peringatan (1,2,3). Tidak harus memutus kerja seperti yang dialami IM. PHK sepihak menunjukkan praktik tidak sah yang sering menimbulkan protes karyawan terhadap perusahaan karena melanggar hukum ketenagakerjaan dengan mengabaikan prosedur, dan juga hak pekerja karyawan yang di PHK sepihak.
Kejadian ini menimbulkan perhatian dari Ketua DPD GWI Provinsi Banten Syamsul Bahri
“Untuk management AEON MALL BSD jangan sewenang wenang atas amanah jabatannya, apalagi sampai memutus kerja sepihak. Mengambil keputusan harus lebih Bijak lagi”, Tegasnya.
Awak media sempat mengkofirmasi ke Store Manager AEON BSD Ibu Ade Rahmani melalui pesan WhatsApp terkait terjadinya pemecatan sepihak yang di lakukan HRD AEON BSD. Sampai saat ini tidak ada penjelasan dan balasan pesan WhatsApp.
Red/tim