Lampung |gabungnyawartawanindonesia.co.id.- Kejaksaan negeri lampung timur,.melalui bidang tindak pidana khusus (pidsus). Telah menerima pelimpahan dokumen laporan yang diteruskan oleh kejaksaan tinggi (kejati) lampung, terkait penanganan laporan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda.
Untuk demokrasi (KAMPUD) atas dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) pelaksanaan proyek pengadaan sapi PO senilai Rp. 980.000.000,- (sembilan ratus delapan puluh juta rupiah) dan pengadaan sapi betina persilangan senilai Rp. 2.484.000.000,- (dua milyar empat ratus delapan puluh empat juta rupiah). Bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun anggaran (TA) 2023, pada dinas perikanan dan peternakan kabupaten lampung timur.
Hal ini, diketahui dari keterangan kepala Seksi (Kasi) pidsus kejari lampung timur. Julang Dinar Romadlon, S.H, kepada tim media. Yang membenarkan, bahwa pihaknya sedang menelaah dan akan menindaklanjuti laporan tersebut pada rabu 13/8/2025.
Menyikapi upaya kejati lampung melalui kejari lampung timur tersebut, ketua umum DPP KAMPUD, Seno Aji, S.Sos, S.H, M.H, menyampaikan. Bahwa pihaknya akan terus memberikan dukungan kepada kejati lampung dan/atau kejari lampung timur, dengan melakukan pendampingan terhadap tindak lanjut penanganan laporan terkait dugaan KKN dalam pelaksanaan proyek pengadaan sapi PO dan pengadaan sapi betina oleh dinas perikanan dan peternakan kabupaten lampung timur.
“Kita tetap memberikan dukungan kepada kejaksaan tinggi (Kejati) lampung dibawah komando Bapak Danang Suryo Wibowo, S.H, L.LM melalui kepala kejari (kajari) lampung timur, Pofrizal, S.H, M.H melalui kasi pidsus Julang Dinar Romadlon, S.H, yang telah menerima pelimpahan dokumen laporan/ pengaduan dari aspidsus kejati lampung agar segera bergerak cepat dalam rangka melaksanakan tugas dan kewenangan konstitusionalnya yakni membongkar skandal dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan proyek pengadaan sapi PO dan pengadaan sapi betina pada dinas perikanan dan peternakan kabupaten lampung timur dan kemudian mengusutnya secara tuntas, dalam konteks laporan tentunya kita berharap segera ditindak lanjuti sebagaimana tertuang dalam peraturan pemerintah (PP) nomor 43 tahun 2018 tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, agar status laporan segera mendapat kepastian hukum”, jelas sosok Aktivis Seno Aji yang dikenal low profil pada rabu 13/8/2025.
Sebagai informasi, bahwa asisten tindak pidana khusus (aspidsus) kejati lampung, Armen Wijaya, S.H, M.H mewakili kepala kejaksaan tinggi (kejati) lampung, Danang Suryo Wibowo, S.H, M.H telah melimpahkan penanganan laporan dari DPP KAMPUD terkait dugaan tipikor pengadaan sapi PO senilai Rp. 980.000.000,- dan pengadaan sapi betina persilangan senilai Rp. 2.484.000.000,- bersumber dari APBD TA 2023 pada dinas perikanan dan peternakan kabupaten lampung timur, melalui surat resminya dengan nomor B-2778/L.8.5/Fs/05/2025 tanggal 20 Mei 2025 yang ditujukan kepada Seno Aji, S.Sos, S.H, M.H sebagai ketua umum DPP KAMPUD.
Melalui surat jenis pidsus -3A tersebut, di jelaskan. Bahwa sehubungan dengan laporan pengaduan dari DPP KAMPUD nomor 23/B/Set/LP/DPP-KAMPUD/II/2025 tanggal 27 februari 2025. Perihal laporan indikasi kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN). Terkait pelaksanaan proyek pengadaan sapi PO senilai Rp. 980.000.000,- dan pengadaan sapi betina persilangan senilai Rp. 2.484.000.000,- pada dinas perikanan dan peternakan kabupaten lampung timur.
Maka atas dasar juknis kejaksaan RI, tentang penanganan laporan atau pengaduan. Yang berindikasi tindak pidana korupsi, pada penyelenggaraan pemerintah laporan pengaduan tersebut diserahkan kepada kejaksaan negeri (kejari) lampung timur.
Untuk diketahui, sebelumnya. DPP KAMPUD meminta kejati lampung, dibawah komando Danang Suryo Wibowo, S.H, L.LM. Mengusut secara tuntas terhadap dugaan tipikor dalam pelaksanaan pengadaan sapi PO dan pengadaan sapi betina oleh dinas perikanan dan peternakan kabupaten lampung timur, yang bersumber dari alokasi APBD tahun anggaran 2023.
Seno Aji, sebagai ketua umum DPP KAMPUD menyatakan pada Senin 19/5/2025. Bahwa peristiwa tindak pidana korupsi di indonesia, tentunya telah menjadi persoalan dan problem universal bersifat endemik. Mengancam sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, dalam mencapai kesejahteraan masyarakat.