Jakarta |gabungnyawartawanindonesia.co.id.- Pada hari jumat 25 juli 2025, kjaksaan agung. Melalui tim jaksa penyidik, pada direktorat penyidikan jaksa agung muda bidang. Tindak pidana khusus (JAM PIDSUS), memeriksa 4 (empat) orang saksi. Terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT pertamina (persero), sub holding dan kontraktor-kontrak kerjasama (KKKS) tahun 2018 sampai dengan 2023. Berinisial.: MR selaku Direktur Management Risiko PT Pertamina International Shipping, BP selaku Director of Crude and Petroleum Tanker PT Pertamina International Shipping. AS selaku VP Tonnage Management & Services, RJAH selaku Pokja Harga EDM.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Kejaksaan Agung, Memeriksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina.

Ada pun keempat orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi, dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT lertamina (persero). Sub Holding dan kontraktor-kontrak kerjasama (KKKS) tahun 2018 sampai dengan 2023, atas nama Tersangka HW dkk. Pemeriksaan saksi di lakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan, dalam perkara dimaksud.

(Red/Kepala Pusat Penerangan Hukum)

Reporter: Perwakilan GWI Aceh