Banda Aceh |gabungnyawartawanindonesia.co.id.- Kebijakan pemerintah aceh kembali memicu kontroversi setelah menetapkan lonjakan dana hibah untuk partai politik pada tahun 2025 sebesar Rp.29,34 milyar.
Angka ini, meningkat lebih dari lima kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp.5,3 milyar.
Jika sebelumnya bantuan untuk partai politik di tetapkan Rp.2.000 per/suara, kini nilainya naik menjadi Rp.10.000 per/suara.
Ketua serikat aksi peduli aceh (SAPA), Fauzan Adami, menilai keputusan tersebut sebagai bentuk kebijakan yang jauh dari keberpihakan kepada rakyat kecil.
Lonjakan dana hibah yang sangat besar tersebut dinilai melukai hati masyarakat di tengah kondisi kesulitan ekonomi, tingginya angka pengangguran, dan persoalan kemiskinan yang belum terselesaikan.
“Seharusnya pemerintah aceh lebih peka, rakyat membutuhkan solusi. Untuk pendidikan, kesehatan. Lapangan kerja, dan pemulihan ekonomi. Bukan malah menghamburkan APBA untuk memperkaya partai politik,” tegas Fauzan selasa 16 september 2025.
SAPA juga mempertanyakan urgensi kenaikan dana hibah, hingga mencapai Rp.29,34 milyar. Menurutnya, dana sebesar itu justru lebih bermanfaat jika dialihkan ke program-program pemberdayaan ekonomi rakyat, penanggulangan kemiskinan, dan perbaikan layanan publik.
“Kebijakan ini jelas mencederai rasa keadilan. Pemerintah seakan menutup mata terhadap penderitaan rakyat,” tambahnya.
SAPA, mendesak pemerintah aceh. Untuk segera meninjau ulang kebijakan hibah tersebut. Selain itu, SAPA juga meminta para ketua partai politik di aceh menunjukkan sikap moral dengan menolak kenaikan dana hibah ini, demi menjaga martabat partai dan berpihak pada kepentingan rakyat.
(Pasukan Ghoib/Team SAPA Aceh)

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Kebijakan Pemerintahan Aceh, Kembali Memicu Kontroversi, Menetapkan Lonjakan Dana Hibah Mencapai Milyaran Rupiah.

Reporter: Perwakilan GWI Aceh