Bengkayang,gabungnyawartawanindonesia.co.id- Kalbar — Kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kampung Puaje, Desa Mekar Baru, Kecamatan Monterado, Kabupaten Bengkayang, terus memanas hingga kini. Aktivitas tambang ilegal tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga diduga telah menghancurkan lahan warga yang memiliki sertifikat hak milik (SHM) terbit sejak tahun 1996″,Ucap Simon kepada awak media ini,Selasa 16-12-2025.
Berdasarkan keterangan warga setempat, lahan bersertifikat tersebut kini dalam kondisi hancur lebur akibat aktivitas PETI yang diduga melibatkan oknum berinisial CCP CS. Warga menyebutkan bahwa kegiatan tambang emas ilegal dilakukan secara masif tanpa mengindahkan hak kepemilikan tanah yang sah.
Menurut informasi yang dihimpun dari masyarakat, oknum berinisial CCP disebut-sebut sebagai biang kerok dan sebagai donatur besar sekaligus memiliki peran penting dalam berlangsungnya aktivitas PETI di wilayah Puaje. Nama CCP bahkan kerap disebut warga sebagai figur sentral yang diduga berada di balik kuatnya aktivitas tambang ilegal tersebut.
“Tanah itu jelas ada sertifikatnya, terbit tahun 1996. Sekarang rusak total karena PETI. Kami sangat dirugikan,” ujar Simon.
Simon menilai persoalan ini sudah masuk kategori pelanggaran hukum berat, karena selain melanggar aturan pertambangan, aktivitas tersebut juga diduga telah merampas hak atas tanah milik warga secara sah. Kondisi ini memicu keresahan dan dikhawatirkan dapat memunculkan konflik sosial di tengah masyarakat.
Atas kejadian tersebut, Simon warga Desa Mekar Baru secara tegas meminta Kapolda Kalimantan Barat untuk turun tangan langsung dan memerintahkan penindakan hukum secara tegas. Masyarakat berharap para pelaku PETI, khususnya pihak-pihak yang diduga menjadi aktor utama, segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Jangan biarkan hukum kalah. Kami minta Kapolda bertindak tegas, tangkap pelaku PETI yang merusak tanah dan kehidupan warga,” tegas warga lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun dari pihak-pihak yang disebut terkait dugaan keterlibatan dalam aktivitas PETI di Kampung Puaje.
Pewarta : Rinto Andreas

















