Makassar — gabungnyawaryawanindonesia.co.id ll Dugaan penyimpangan dalam penegakan hukum kembali mencuat. Setelah kasus Aiptu Marzuki yang masih menyisakan luka di tengah proses sidang kode etik, kini publik digemparkan oleh dugaan kriminalisasi baru yang terjadi di Polsek Tamalate, Kota Makassar. Reformasi kepolisian yang diharapkan memperkuat kepercayaan publik dinilai kembali mandek akibat ulah oknum aparat yang diduga bertindak di luar prosedur.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Kasus Aiptu Marzuki Belum Reda, Kini Muncul Dugaan Penyidikan di Polsek Tamalate: Diduga Terima Laporan Tak Jelas

 

Masyarakat Makassar dikejutkan dengan kasus yang menimpa Syahruddin Daeng Sitaba, warga Jalan Jaya Daeng Nangring, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate. Menurut kuasa hukumnya, Agung Salim, S.H., kliennya diduga menjadi korban kriminalisasi setelah dilaporkan atas tuduhan pengancaman terkait peristiwa yang terjadi pada 3 April 2025.

 

Agung menerangkan bahwa Syahruddin telah menjalani penahanan selama 20 hari di Polsek Tamalate. Padahal, Syahruddin sebelumnya justru merupakan pihak yang lebih dulu melapor sebagai korban di Polsek Galesong Utara, Kabupaten Takalar, terkait insiden keributan yang terjadi di Kampung Tangnga, Desa Aeng Toa, Kabupaten Takalar.

> “Kami sangat kecewa dengan tindakan Kapolsek Tamalate. Kejadian berlangsung di Kabupaten Takalar, tapi laporan justru diterima di Polsek Tamalate. Ini janggal dan mengarah pada kriminalisasi terhadap klien kami,” tegas Agung.

 

Kuasa hukum menilai, penerimaan laporan oleh oknum Kanit Reskrim Polsek Tamalate dari seorang perempuan bernama Maimunah, dilakukan tanpa analisis hukum yang matang. Ia menambahkan, proses hukum yang berjalan tampak terburu-buru dan mengabaikan fakta penting bahwa lokasi kejadian berada di luar wilayah hukum Polsek Tamalate.

 

> “Klien kami korban, bukan pelaku. Tetapi justru ditahan, sementara laporan awal di Takalar seolah diabaikan,” ujar Agung.

 

Kasus ini memicu reaksi keras dari masyarakat. Mereka menilai adanya indikasi tebang pilih dalam penegakan hukum dan mendesak pimpinan kepolisian untuk segera turun tangan melakukan evaluasi serta memberikan sanksi tegas terhadap oknum yang diduga menyimpang.

 

Hingga berita ini diterbitkan, Polsek Tamalate belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kriminalisasi tersebut.

 

(Tim Investigasi/ Sumber Muh Arifin)

Reporter: By ENI