
Makassar |gabungnyawartawanindonesia.co.id.- PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, PT Pertamina Patra Niaga, menegaskan. Bahwa produk bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite “RON 90”, yang beredar di seluruh SPBU pertamina saat ini. Tidak di produksi dengan tambahan etanol. Hal ini, di sampaikan saat merespons kabar yang beredar di masyarakat mengenai dugaan pencampuran etanol dalam BBM pertalite.
Pj corporate secretary pertamina patra niaga Roberth MV mengatakan, seluruh produk pertalite. Yang di jual pertamina di.pastikan memenuhi spesifikasi, yang telah di tetapkan pemerintah. Dan di awasi ketat, dalam proses distribusinya.
Menurut dia, pertalite merupakan produk bensin ‘RON 90″. Yang berasal dari hasil pencampuran komponen, hidrokarbon eks kilang (gasoline base). Bukan dari bioetanol, dan hal ini. Dapat di buktikan melalui uji laboratorium resmi.
“Tidak ada penambahan etanol, dalam proses produksi. Mau pun distribusi pertalite”, ujar “Roberth”. Dalam siaran persnya, di kutip senin 13/10/2025. Selain itu, iya juga menyoroti adanya kesalah pahaman. Akibat percobaan mencampur pertalite engan air, hasil percobaan. Yang menampilkan dua lapisan cairan, tidak dapat di kadikan bukti adanya etanol.
Secara ilmiah, bensin memang bersifat non-polar. Sehingga tidak dapat bercampur dengan air, yang bersifat polar, “munculnya lapisan di bawah. Setelah di kocok adalah air, dan sedikit komponen gasoline. Yang memiliki sifat kepolaran, yang memang bisa larut sebagian fenomena ini. Alami dan dapat terjadi pada seluruh jenis bensin di dunia”, jelasnya.
Kapita makassar kesultanan ternate, nyong arafat baay. Menuturkan, masyarakat sebagai pengguna BBM. Dalam negeri tidak kecewa, dengan produksi pertamina. Saat ini, masyarakat percaya pertamina konsisten menjaga kualitas BBM.
Nyong arafat baay, menduga ada oknum korporasi yang bermain. Terkait kuota BBM pertamina, terkait isu ada nya campuran etanol 3,5 persen. Pada BBM pertamina, jangan di politisasi. Kita harus mencintai produk dalam negeri serta tunduk dan patuh pada regulasi, yang dibuat oleh pemerintah.
(Pasukan Ghoib/Sumber : Arjuna Pendawa Lima-Ketua Fabem Sumut)
Reporter:
Perwakilan GWI Aceh