GabungnyawartawanIndonesia.co.id. Tangerang, 18 November 2025 – Guna memperkuat pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Banten menandatangani Perjanjian Kerjasama tentang Optimalisasi Kolaborasi Desa Binaan.
Penandatanganan ini berlangsung di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, pada Selasa (18/11/2025).
Perjanjian ini ditandatangani secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Imigrasi Banten, Ibu Felucia Sengky Ratna, dan Kepala BP3MI Banten, Bapak Budi Novijanto.
Kerja sama ini difokuskan pada sinergi di tingkat akar rumput, khususnya dalam memberdayakan dan mengoptimalkan peran Desa Binaan yang menjadi sasaran program dari kedua instansi.
Melalui kolaborasi ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk:
1.Sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi dalam rangka perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI);
2.Pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi terjadinya TPPO dan TPPM pada Desa Binaan Imigrasi;
3.Peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pelatihan bersama 4.Sosialisasi dan edukasi bersama kepada masyarakat Desa Binaan Imigrasi;
Dalam sambutannya, Ibu Felucia Sengky Ratna menekankan, “Kolaborasi dengan BP3MI Banten ini merupakan langkah strategis dan konkret.
Dengan menyatukan sumber daya dan jaringan Desa Binaan kami, kami dapat membangun benteng pertahanan yang lebih kuat di tingkat komunitas.
Imigrasi memiliki kewenangan di pintu keluar masuk negara, sementara BP3MI memiliki jangkauan hingga ke calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan keluarganya. Sinergi ini akan memutus mata rantai TPPO dan TPPM dari hulu.
“Sementara itu, Bapak Budi Novijanto menambahkan, “Banyak korban TPPO dan TPPM berawal dari niat untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia secara tidak prosedural.
Melalui kerja sama ini, kami ingin memperkuat proteksi kepada calon PMI di desa-desa, memberikan mereka alternatif dan pengetahuan untuk bermigrasi secara aman dan legal. Desa Binaan yang kami kelola bersama akan menjadi modeldesa yang sadar dan tangguh menghadapi ancaman kejahatan ini.”
Penandatanganan perjanjian ini dihadiri oleh perwakilan dari kedua instansi,
menandai dimulainya babak baru upaya bersama yang lebih terintegrasi danterfokus dalam melindungi masyarakat Provinsi Banten dari kejahatan kemanusiaan yang merugikan ini,” jelasnya.
(Welly/Red)

















