
Subulussalam |M.GWI.CO.ID- Proyek pembangunan jembatan yang bersumber dari dana desa (DD), di kampong mendilam kecamatan rundeng kota subulussalam. Terus menuai sorotan, selain dugaan mark-up dan ketidak transparan anggaran. Pernyataan bahagia selaku penjabat (pj) kepala desa mendilam, justru memicu tanda tanya baru.
Saat di konfirmasi oleh awak media, secara tergabung itu. Terkait panjang jembatan dan anggaran sebesar Rp.18 juta, Bahagia memberikan jawaban yang dinilai tidak menjawab substansi pertanyaan.
> “18 panjang 10, kenapa rupanya?” ucapnya singkat, yang kemudian memicu reaksi dari berbagai pihak.
Respons membingungkan, dinilai tak transparan. Jawaban tersebut, dianggap tidak menjelaskan secara rinci dan memperlihatkan adanya minimnya penguasaan informasi. Teknis terhadap proyek pembangunan, yang sedang berjalan. Beberapa kemungkinan pun muncul, antara lain : Pj kepala desa, tidak memahami pertanyaan. Yang di ajukan wartawan, tidak menguasai data teknis proyek : Atau bahkan, berusaha menghindari pertanyaan kritis. Yang menyentuh dugaan penyimpangan anggaran, kondisi ini. Menambah daftar kejanggalan dalam proyek jembatan, yang sebelumnya sudah di sorot. Akibat tidak adanya papan informasi proyek, ketidak keterlibatan tim pelaksana kegiatan (TPK) serta dugaan bahwa jembatan baru dibangun di atas jembatan lama.
Desakan audit dan investigasi, masyarakat kampong mendilam. Menyampaikan kekhawatiran atas ketidak keterbukaan informasi dari aparatur desa, mereka meminta agar inspektorat. Kejaksaan negeri (kejari) subulussalam, dan polres subulussalam. Segera melakukan audit, serta penyelidikan terhadap penggunaan dana desa tersebut.
> “Ini uang negara, bukan uang pribadi. Kalau tidak ada yang ditutupi, seharusnya kepala desa bisa menjelaskan dengan jelas dan terbuka,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Upaya konfirmasi, konsultan masih buntu. Dalam pernyataannya, Bahagia menyebut. Bahwa pelaksanaan pembangunan di lakukan berdasarkan gambar dan RAB, yang di susun oleh wahyu. Selaku konsultan proyek, namun. Hingga berita ini ditayangkan, wahyu belum berhasil dikonfirmasi. Baik secara langsung, mau pun melalui perangkat desa.
Kondisi ini, menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana publik. Terutama dana desa, yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat di akar rumput.
(Pasukan Ghoib/Tim Sumber Media Investigasi)
Reporter:
Perwakilan GWI Aceh