Pasaman Barat |gabungnyawartawanindonesia.co.id.- Pada tanggal 5 agustus 2025, jalan di kejorongan Aek Nabirong. Masih belum ada kepastian dan tidak ada tindakan signifikan dari pihak yang berwajib, untuk menanggulangi persoalan tersebut.
Menurut pengakuan warga, penyebab dari kerusakan jalan tersebut. Di picu akibat banyaknya truk dengan muatan over load dan over dimensi, yang melintas diatasnya. Selain dari pada truk kerusakan jalan ini, juga dipicu dengan adanya aktifitas alat berat dengan jenis excavator yang sekali-sekali melintas.
Pada hai selasa 12 agustus 2025, aktivis masyarakat. Abdul Basit, telah mendatangi kantor polisi lalu lintas polres pasaman barat. Dengan aksi demonstrasi, menuntut pihak polantas bertindak tegas. Dalam menegakkan undang-undang nomor 22 tahun 2009, menurutnya. Kerusakan jalan ini, sangat berdampak bagi masyarakat.
Selain dari banyaknya kerugian negara, salam bidang infrastruktur. Kcelakaan lalu lintas, jalan rusak ini juga. Dapat memicu merendahnya ekonomi masyarakat secara signifikan, disebabkan mayoritas masyarakat. Adalah petani dan mengangkut hasil tani, ini di butuhkan angkutan. Yang mana jika jalan rusak, otomatis akan ada pertambahan biaya. Yang disebabkan lamanya angkutan di jalan, karena jalan ini telah rusak.
“Saya sangat kecewa, selain dari jalan di Jorong Aek nabirong. Jalan Parit-Tamiang Ampalu, dan Koto Sawah. Masih banyak titik-titik jalan kelas III C, yang dilalui mobil dengan kapasitas Overload dan Over Dimensi.
Selasa kemarin, saya sudah mendatangi pihak polantas pasaman barat. Dan meminta komitmen dari pihak polantas, untuk menegakkan hukum yang semestinya. Dengan keadaan sekarang, yang mana mobil-mobil masih melintas dan tidak ada gerakan pasti dari pihak berwajib.
Sesuai janji saya, saya akan memberikan kejutan. Saya sudah menghubungi beberapa jorong, untuk mobilisasi masa dan akan segera rapat dengan teman-teman aktivis mahasiswa. Untuk mengadakan unjuk rasa jilid II di hadapan kantor polres, bukan lagi sebatas jalan. Dalam konsolidasi saya, akan meminta pendapat teman-teman mengenai Ilegal Logging dan Ilegal Mining di pasaman barat.”
Ia menjelaskan kekecewaannya atas tidak adanya tindak pasti dan aparat, dan akan segera mengatur jadwal untuk eksekusi unjukrasa jilid II di hadapan kantor polres pasaman barat.
(Pasukan Ghoib/Red/Team)

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Jalan Aek Nabirong Koto Sawah, Dan Parit-Tamiang Ampalu, Semakin Rusak Saja, Aktivis "Abdul Basit" Angkat Bicara Secara Publik.

Reporter: Perwakilan GWI Aceh