Ketapang,gabunganwartawanindonesia.co.id – Kalbar – Kebebasan pers kembali mendapat ujian. Seorang wartawan, Rusli, mengalami intimidasi bahkan nyaris dipukul saat melakukan investigasi terkait aktivitas tambang emas ilegal di Keruing Dalam, perbatasan Desa Pematang Gadung dan Sungai Besar, Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS), Kabupaten Ketapang.
Dalam rekaman video yang beredar, terlihat sepeda motor milik Rusli dirantai dan digembok oleh seorang pria yang mengaku anggota organisasi PETIR (Persatuan Tambang Independen Rakyat). Dengan nada mengancam, pria tersebut berkata:
“Jangan hanya mulut, ini buktinya kami gembok motor. Orang Petir ini, Petir tidak main-main.”
Tak hanya itu, video lain memperlihatkan Rusli diintimidasi oleh sekelompok orang. Seorang pria bertopi dan berkacamata hitam bahkan hampir melayangkan pukulan seraya mengancam:
“Kau sudah kami ingatkan jangan masuk lagi ke lokasi tambang.”
PETIR Diduga Organisasi Abal-Abal, Ladang Setoran Ilegal
Hasil penelusuran di lapangan mengungkap bahwa PETIR diduga hanyalah organisasi abal-abal tanpa legalitas hukum. Organisasi ini disebut-sebut dibentuk untuk memungut “uang koordinasi” dari para penambang emas ilegal, yang kemudian mengalir ke oknum tertentu sebagai ladang korupsi.
Struktur organisasi PETIR di lapangan disebut terdiri dari:
Ketua: HJ. Kacong
Wakil Ketua: Kelotak
Sekretaris: Gitok
Bendahara: Utak
Keamanan: Roni
Penggerak Massa: Samsi & Ule
Fakta ini semakin memperkuat dugaan bahwa PETIR hanyalah alat cukong emas untuk memperkaya diri sendiri dengan mengatasnamakan masyarakat kecil.
Aparat Diduga Tutup Mata
Publik menduga kuat keberadaan tambang emas ilegal di Ketapang tidak lepas dari perlindungan oknum aparat. Kapolsek Matan Hilir Selatan bahkan disebut-sebut menerima setoran sehingga aktivitas tambang bisa berjalan mulus tanpa hambatan.
“Tidak mungkin Kapolres dan Kapolsek tidak tahu. Kalau tambang sebesar itu dibiarkan, kuat dugaan ada pembiaran bahkan keterlibatan oknum,” ungkap seorang tokoh masyarakat yang enggan disebut namanya.
Sementara itu, kerusakan lingkungan di kawasan gambut Ketapang kian parah akibat aktivitas PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin). Ironisnya, penertiban yang dilakukan aparat terkesan tebang pilih: hanya menyasar lokasi kecil, sementara lokasi besar yang diduga dibekingi oknum tetap aman beroperasi.
Tuntutan Publik: Bongkar PETIR, Sapu Bersih PETI
Kasus intimidasi terhadap wartawan Rusli menjadi alarm keras bahwa praktik tambang ilegal di Ketapang kini dijalankan oleh kelompok yang bertindak layaknya preman dengan baju organisasi.
Masyarakat dan kalangan pers mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kapolda Kalbar, Kapolres Ketapang, serta Kapolsek MHS, untuk segera:
1. Membongkar dan memproses hukum pengurus organisasi PETIR.
2. Menindak tegas tambang emas ilegal di Keruing Dalam dan sekitarnya.
3. Mengusut tuntas dugaan aliran setoran ke oknum aparat.
Jika hal ini terus dibiarkan, bukan hanya lingkungan yang hancur, tetapi juga marwah kepolisian akan runtuh karena dianggap melindungi tambang ilegal sekaligus menutup mata terhadap intimidasi yang dialami jurnalis.
Pewarta: *Rinto Andreas