Yang Rangkap Jabatan Tuha Peut Desa Gampong Baro Kecamatan Langsa Lama, Ini Komentar Dari Mas “Ampo”.
Kota Langsa |gabungnyawartawanindonesia.co.id.- Yang pada sebelumnya sempat pernah telah terjadi pemberitaan miring dengan secara publik di media massa online ini juga pada media online lainnya. Berjudul, Cukup Sangat Nyaris, Oknum P3K Wilayatul Hisbah Aceh Timur, Disebut-Sebut Sapaan Panggilan “Junaidi”.
Yang Rangkap Jabatan Anggota Tuha Puet Gampong Baro Kecamatan Langsa Lama, Disinyalir Gabuk Tidak Karu-Karuan, Setelah Di Hantam Pemberitaan Media Online. Dan Menuding P3K Lainnya, Bahkan Dirinya Menunjukkan Sebagai Anggota Partai Politik Di Aceh Timur, teebitan pada hari jumat 17 oktober 2025 kemarin lalu.
Dengan hasil jawaban, ketika wartawan media online ini. Juga patut kita dengar dari pihak kepala satuan (kasat) polisi pamong praja (sat-pol-pp) & wilayatul hisbah (w.h) pemerintahan kabupaten (pemkab) aceh timur. Terkait oknum P3K paruh waktu itu, yang rangkap jabatan tuha peut di desa gampong baro kecamatan langsa lama kota langsa provinsi aceh. Ini komentar dari mas “ampon”, sewaktu dirinya melakukan kontak hubungan komunikasi. Melalui telepon selular whatsappnya itu, kepada wartawan media ini. Di nomor, 082294xxxx31.
Yang di sebut-sebut sapaan panggilan mas “ampon”, mengomentari kepada wartawan media media ini. Menurutnya, “bahwa si junaidi itu. Pada sebenarnya, belum berstatus dari pihak P3K. Tetapi si junaidi itu, berstatus paruh waktu. Dengan angka nilai gajinya di paruh waktu kantor wilayatul hisbah (w.h) kabupaten aceh timur, dengan senilai Rp.250 ribu. Dan jabatannya yang di langsa itu, dia meneruskan saja. Setelah nanti habis jabatannya itu, sebagai tuha peut di gampong baro itu. Kami akan panggil dia lagi, pilih jabatan yang mana. Dan dia harus pilih salah satunya”, sebutnya mas “ampon” yang cukup tegas berkomentar kepada wartawan media ini. Jumat 17/10/12025, sekitar pukul.14.15.wib.
Ironisnya lagi, pantauan wartawan media online ini. Sesuai adanya himpunan informasi yang telah di terima oleh wartawan media online ini, selain dari rangkap jabatan. Yang di sebut-sebut sapaan panggilan “junaidi” itu, bukan memiliki rangkap jabatan di paruh waktu wilayatul hisbah (w.h) saja, dirinya juga menjabat anggota tuha peut di desa gampong baro kecamatan langsa lama kota langsa. Bersama juga dirinya, “junaidi” tersebut menunjukan kartu anggota partai politik aceh (pa) kabupaten aceh timur.
Yang disinyalir pula, “junaidi” tersebut bukan rangkap jabatan dua itu saja. Namun, dirinya “junaidi” tersebut, juga sebagai anggota partai aceh (partai politik) apa itu lebih di perbolehkan lagi. Sesuai adanya peraturan bupati (perbub), yang telah di tetapkan di kabupaten aceh timur.
(Pasukan Ghoib)

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Hasil Jawaban Dari Pihak Kasat Pol PP Dan W.H Aceh Timur, Terkait Oknum P3K Paruh Waktu.

Reporter: Perwakilan GWI Aceh