Pandeglang, Banten — Gabungnyawartawanindonesia.co.id ll  (GWI) yang diwakili M. Sutisna menyoroti dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam sistem pengelolaan air minum di Kabupaten Pandeglang. Isu ini mencuat setelah adanya keluhan dari masyarakat terkait kurangnya transparansi dan dugaan permainan harga dalam layanan penyediaan air bersih.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
GWI Soroti Dugaan Pungli dalam Pengelolaan Air Minum di Pandeglang

 

Pada Rabu, 26 November 2025, tokoh aktivis Banten, Endang SH, menjelaskan bahwa sebelumnya telah diadakan musyawarah di Desa Babadsari, Kecamatan Jiput, terkait persoalan sistem air minum. Namun, musyawarah tersebut belum menemukan titik terang antara pihak pengurus Kelompok Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (KPSP PAMS) dengan Kelompok Penerima Manfaat (KPM).

Endang SH menyebutkan adanya konflik antara masyarakat dan pengelola KPSP PAMS, yang diduga tidak transparan dalam pengelolaan keuangan PAM Simas. Kondisi tersebut memicu sorotan dari berbagai pihak, termasuk aktivis dan masyarakat yang merasa dirugikan.

 

“Kami meminta pihak terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh agar tudingan miring dari berbagai elemen dapat dihindari,” tegas Endang SH.

 

 

Selain itu, Endang SH juga menyampaikan kepada awak media GWI, yang diwakili M. Sutisna, bahwa diduga terdapat oknum yang melakukan pungli dan memainkan harga sehingga tarif menjadi tinggi dan dikeluhkan oleh masyarakat KPM.

 

“Hal ini jelas memberatkan masyarakat pada umumnya,” pungkas Endang SH.

 

Redaksi: Eni

Reporter: By ENI