Scroll Untuk Lanjut Membaca
"GWI", Kecam Dugaan Bupati Pandeglang Padamkan Iklan HUT-RI.

Pandeglang |gabungnyawartawanindonesia.co.id.- Ajang untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada generasi penerus . Setiap tanggal 17 agustus di peringati sebagai Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, karena pada tanggal inilah, tepatnya tahun 1945, Para pendiri bangsa memproklamasikan kemerdekaan Indonesia dari penjajahan Belanda dan Jepang.

Indonesia merdeka berkat perjuangan panjang dan peran kunci dari berbagai tokoh dan organisasi. Soekarno dan Mohammad Hatta, dua tokoh utama yang memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Mereka didukung oleh banyak pihak, termasuk para pahlawan nasional.

Hari peringatan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang jatuh setiap tanggal 17 Agustus menjadi HUT RI , hari lahir atau ulang tahun negara Indonesia, Minggu (17-08-2025). Telah di gelar Di kabupaten Pandeglang.

Untuk mengenang jasa para pahlawan yang ikut berperang dalam proses memerdekakan Indonesia, itulah mengapa bangsa Ini selalu mengenang meskipun masanya telah berlalu.

Sayangnya Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pandeglang disinyalir tidak serius dalam menyambut dan merayakan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) ke 80. Diduga Bupati Dewi Setiani memadamkan iklan di berbagai media baik itu cetak maupun elektronik. Termasuk Organisasi Perangkat Daerah ) OPD.

Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gabunganya Wartawan Indonesia (DPC GWI) Kabupaten Pandeglang, Raeynold Kurniawan saat ditemui di gedung DPRD Kabupaten Pandeglang, pada (17-08-2025), menyampaikanya dengan lantang

Bahwa seharusnya Orang nomor satu di Pandeglang itu, dengan semaraknya membesarkan Hari Kemerdekaan Negara Republik indonesia dengan Mengucapkan selamat HUT RI ke 80 di iklan media, ini justru kebalikannya malah memadamkan iklan untuk dipasang di berbagai Media. semua OPD tidak ada iklan ucapan selamat yang dimuat.

Dengan begitu kami dari DPC GWI Pandeglang tidak akan tinggal diam akan segera audensi langsung menuju Bupati dan Diskomsantik, ada apa dibalik ini semua.Terutama kita akan pertanyakan soal tata kelola keuanganya bagai mana? Jangan jangan ada yang tidak beres di tubuh OPD.

Padahal OPD atau lembaga dalam pemerintahan daerah yang bertanggung jawab kepada Bupati dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan daerah. OPD merupakan pelaksana fungsi eksekutif di daerah dan terdiri dari berbagai satuan kerja seperti Sekretariat Daerah, Dinas Daerah, Badan, Inspektorat, dan lembaga teknis daerah lainnya. Jelasnya

Saat dikonfirmasi Bupati Pandeglang, Dewi Setiani, seribu diam tidak memberikan komentarnya, termasuk Kepala Dinas Komunikasi Informatika, Sandi dan Statistik (Diskomsantik) Kabupaten Pandeglang. Nandar Suptandar juga sama-sama membisu.

Melalui WhatsApp Chat dari Kabid Informasi Publik Diskomsantik Kabupaten Pandeglang, Abdul Latip, barulah akhirnya terungkap bahwa Mengaku Tidak Ada Anggaran Banner Iklan Media Untuk HUT RI Ke-80, makanya tidak bisa ploting, karna apa itu tadi Dananya tidak ada.

(Tim/Red)

Reporter: Perwakilan GWI Aceh