Scroll Untuk Lanjut Membaca
Gawat...!!,,Diduga Mark-Up 50 %, Proyek Jembatan, Di Kampong Mendilam, Penuh Sarat Kejanggalan.
Subulussalam |M.GWI.CO.ID- Proyek pembangunan jembatan di kampong mendilam kecamatan rundeng kota subulussalam, kini menuai sorotan publik. Dan jembatan yang telah di bangun menggunakan anggaran dana desa (ADD), yang senilai mencapai Rp.48 juta rupiah ini. Diduga kuat, mengalami mark-up hingga 50 % (persen). Dari nilai riil pekerjaan, dan tak hanya itu saja. Proyek ini juga, disinyalir tumpang tindih dan tidak ada transparansi terhadap publik masyarakat sekitar.
Berdasarkan pantauan langsung, oleh wartawan secara gabungan. Di lokasi itu, dari secara tampilan plang papan informasi proyek. Tidak mencantumkan ukuran hasil pekerjaan jembatan, yang telah di kerjakan. Mau pun pelaksana teknis kegiatan, sehingga publik kesulitan melakukan pengawasan.
Diperkirakan, jembatan tersebut. Memiliki panjang sekitar 5 meter, lebar 2,5 meter. Dengan ketebalan sekitar 20 centi meter (cm), sehingga kini. Belum jelas, apakah jembatan tersebut. Menggunakan material besi di bagian lantai, atau dindingnya saja dilakukan pengecoran secara bisa. Mengingat konstruksinya, di dirikan di atas jembatan lama yang masih ada sebelumnya.
Lebih mengherankan lagi, proyek tersebut. Diduga, tidak melibatkan tim pelaksana kegiatan (TPK). Sepertinya, yang diamanatkan dalam pengelolaan anggaran dana desa. Kondisi ini, semakin menimbulkan kecurigaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan teknis mau pun administratif.
Pj kepala kampong atau kepala desa (kades) : dia juga pernah menyebutkan bahwa itu, “sudah sesuai perencanaan”. Cetusnya, terhadap wartawan secara tergabung itu
Lanjutan, di lakukan konfirmasi. Terkait dugaan kejanggalan tersebut, “Bahagia”. Selaku penjabat (pj) kepala kampong (kepala desa) “kades” mendilam, menyatakan kembali. Bahwa pekerjaan jembatan tersebut, telah sesuai dengan gambar dan rencana anggaran biaya (RAB). Yang di terima dari wahyu, yang disebut-sebut sebagai konsultan proyek.
“Kami hanya, melaksanakan sesuai gambar dan RAB dari konsultan. Semua sudah sesuai perencanaan,” ujarnya dengan singkat.
Namun, hingga berita ini naik cetak. Mau pun secara online, tim redaksi belum berhasil menghubungi wahyu, sang konsultan. Untuk mengonfirmasi kebenaran pernyataan tersebut, ketidakhadiran “wahyu” itu. Di dalam menjelaskan duduk perkara ini, kian memperkuat dugaan bahwa ada praktik tidak wajar dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan proyek.
Di iringi kembali, oleh masyarakat terus mendesak. Pihak aparat hukum (aparat penegak hukum), usut sampai tuntas dalam hal kasus tersebut
Sejumlah warga kampong (desa) mendilam, yang enggan mau disebut-sebutkan namanya. Menduga, bahwa proyek jembatan tersebut. Hanyalah cara untuk memperkaya diri oknum tertentu, tanpa memikirkan kepentingan masyarakat luas.
> “Kami curiga ini, hanya akal-akalan. Masa jembatan sekecil itu. Habiskan dana hampir Rp.50 juta rupiah?, kami meminta juga pihak APH ikut turun tangan. Dan ikut handil, untuk melakukan proses kasus dugaan mark-up ajang korupsi ini, ujarnya dari salah satu seorang warga setempat
Warga juga kembali mendesak, dari pihak inspektorat. Kejaksaan negeri (kejari) subulussalam, dan pihak polres subulussalam. Agar segera melakukan audit dan investigasi, terhadap penggunaan anggaran dana desa di kampong mendilam. Mereka berharap, agar setiap rupiah dari dana desa dapat digunakan secara akuntabel dan tepat sasaran.
Desakan audit itu, dan transparansi pintanya masyarakat. Selain itu juga, masyarakat juga mendorong. Pihak aparat pengawasan internal pemerintah (APIP), untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Hal ini, penting untuk menghindari adanya pelanggaran hukum. Dan memastikan, bahwa tata kelola anggaran dana desa dilakukan secara transparan. Partisipatif, dan sesuai aturan perundang-undangan.
> “Kami ingin keadilan, jangan sampai dana desa yang seharusnya. Untuk kesejahteraan rakyat, malah jadi ajang memperkaya dirinya sendiri. Kami percaya, pihak APH mampu bertindak tegas”. Pungkasnya, oleh warga lainnya.
(Pasukan Ghoib/Team Sumber Redaksi Investigasi)

Reporter: Perwakilan GWI Aceh