Bengkayang,gabunganwartawanindonesia.co.id – Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Gabungan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Organisasi Kepemudaan (OKP), serta Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kabupaten Bengkayang menyuarakan aspirasi dan tuntutan terhadap pemerintah daerah maupun pusat.
Aksi tersebut mencerminkan keresahan warga terhadap berbagai persoalan yang dinilai belum mendapat perhatian serius. Dalam pernyataan sikapnya, mereka menegaskan sedikitnya sepuluh poin tuntutan penting yang harus segera ditindaklanjuti pemerintah, yakni:
1. Segera menyikapi undang-undang terkait perampasan aset dengan transparan dan serius agar tidak ada celah penyalahgunaan.
2. Evaluasi kinerja Satgas PKH terkait pemerataan dan ketepatan sasaran penerima manfaat.
3. Membuat regulasi yang jelas terkait Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) atau tambang tradisional agar lebih berpihak pada masyarakat lokal.
4. Menolak kenaikan tunjangan DPR yang dinilai tidak sebanding dengan kondisi ekonomi rakyat.
5. Memberikan klarifikasi mengenai kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dirasakan membebani masyarakat.
6. Menyampaikan penjelasan komprehensif terkait rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Kecamatan Sungai Raya Kepulauan, termasuk dampak sosial dan lingkungan.
7. Melibatkan ormas lokal secara aktif dalam pembangunan daerah.
8. Memberikan transparansi mengenai sumber pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
9. Memperbaiki kualitas pelayanan publik.
10. Memastikan Polri dan TNI berpihak kepada rakyat.
Masyarakat menegaskan, apabila aspirasi tersebut tidak ditanggapi dengan baik, mereka akan menggelar aksi besar-besaran untuk menuntut keadilan.
“Aspirasi ini kami sampaikan agar pemerintah daerah maupun pusat benar-benar memperhatikan kepentingan rakyat Bengkayang dalam setiap kebijakan,” tegas perwakilan gabungan Ormas, OKP, dan BEM Kabupaten Bengkayang.
Pewarta : Albertus Aji
Editor : Rinto Andreas