Pandeglang | Di balik lembar regulasi dan meja pembinaan desa, sunyi masih bergelayut. Padahal di luar sana, nama Desa Sukamulya Kecamatan Cikeusik Kabupaten Pandeglang, terus bergema menjadi tanya yang tak kunjung dijawab.
Sorotan kini mengarah tegas kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang. Lembaga yang seharusnya menjadi penjaga arah, penuntun etika dan penegak marwah pemerintahan desa.
Dugaan skandal moral yang menyeret oknum Bendahara Desa Sukamulya Kecamatan Cikeusik bukan sekadar kabar viral, melainkan alarm keras bagi sistem pembinaan desa. Dan ketika alarm berbunyi, publik bertanya, mengapa yang terdengar justru keheningan?
Ketua GWI Pandeglang, Raeynold Kurniawan, menyebut diamnya DPMPD sebagai ruang kosong yang berbahaya tempat tumbuhnya prasangka dan kecurigaan.
“DPMPD bukan penonton. Mereka punya mandat pembinaan dan pengawasan. Ketika desa gaduh dan kepercayaan rakyat tergores, DPMPD seharusnya hadir paling depan,” tegas Raeynold
Menurutnya, lambannya respons DPMPD berpotensi mencederai fungsi dasar lembaga tersebut. Sebab pembinaan bukan hanya soal administrasi, tetapi juga keberanian menegakkan etika.
“Kalau DPMPD memilih menunggu, publik bisa menilai pembinaan hanya slogan. Padahal desa butuh keteladanan, bukan sekadar surat edaran,” ujarnya.
GWI Pandeglang mendesak DPMPD segera mengambil langkah nyata memanggil pihak terkait, melakukan klarifikasi terbuka, serta berkoordinasi dengan Inspektorat agar persoalan ini tak menguap tanpa arah.
“Satu tindakan tegas hari ini lebih bermakna daripada seribu janji esok hari,” tambah Raeynold
Ia mengingatkan, setiap detik tanpa sikap akan menambah beban citra pemerintahan desa secara keseluruhan. Dan ketika satu desa kehilangan wibawa,
desa-desa lain ikut tercoreng oleh bayangnya.
Hingga berita ini diturunkan, DPMPD Kabupaten Pandeglang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan skandal moral yang menyeret perangkat Desa Sukamulya. Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab, sesuai prinsip cover both sides serta Kode Etik Jurnalistik.
Di kantor pembinaan yang lampunya tetap menyala, publik masih menunggu satu langkah nyata agar desa tak dibiarkan berjalan tanpa arah dan tanpa penjaga.
- Tim investigasi GWI.

















