Terkesan Pihak Koperasi Pemuda Panca Karya, “PPK”, Diduga Belum Adanya Di Lakukan Penyelesaian Pekerjaaan, Sebagai Pihak Ke 3 Asal Dana Psr, Yang Di Ketuai Oleh “Zulkifli.SE” Alias Tuan Pao.
Yang Sampai Saat Ini Juga, Belum Dapat Adanya Komentar Dari Pihak Koperasi “PPK” Dan Disinyalir Merasa Kebal Hukum.
Aceh Timur |gabungnyawartawanindonesia.co.id.- Pada sebelumnya kembali, sempat pernah telah terjadi pemberitaan secara publik itu juga. Di beberapa media masa online ini, serta pada media online lainnya. Berjudul, Dugaan Adanya Pekerjaan Proyek Lahan Peremajaan Perkebunan Sawit Asal Psr. Di Desa Alue Tui Kecamatan Rantau Selamat, Diduga Kuat. Tak Kunjung Adanya Penyelesaian, Yang Seluas Mencapai 300 Hektar. Baru Dikerjakan Mencapai 100 Hektar, Yang Dikerjakan Oleh Pihak Ke Tiga. Dari Koperasi Pemuda Panca Karya “PPK”, Di Ketuai Oleh “Tuan Pao”. Yang Menelan Biaya Mencapai Milyaran Rupiah, terbitan pada hari kamis tanggal 10 juli 2025 pekan lalu.
Dugaan kasus dana psr, yang fiktif itu. Mencapai senilai Rp.9 milyar rupiah, dengan pekerjaan proyek peremajaan perkebunan sawit. Yang berlokasi tepatnya, di desa gampong alue tui kecamatan rantau selamat kabupaten aceh timur di wilayah hukum (wil-kum) kepolisian resort (polres) langsa. Terkesan dari pihak koperasi pemuda panca karya “PPK”, diduga belum ada di lakukan penyelesaian pekerjaan itu. Sebagai pihak ke 3, asal dana psr tersebut, mulai dari tahun 2019 sampai dengan tahun 2020 yang lalu.
Dan kabarnya, dari dana psr itu. Yang telah di terima oleh pihak ke 3 koperasi pemuda panca karya (PPK) yang totalnya mencapai Rp.9 milyar rupiah tersebut, di kabarkan oleh salah satu nara sumber “S”. Dana psr itu, telah habis. “Makanya, pihak dari koperasi pemuda panca karya tersebut. Sudah tidak lagi mengerjakannya, dan dugaan dengan sengaja di tinggal oleh pihak koperasi itu. Yang di ketuai oleh tuan pao alias “Zulkifli SE”, bersama pihak pengurus struktur koperasi PPK tersebut. Yaitu sekretarisnya, bernama Fadhil. Bahkan juga, bendahara umum koperasi adalah istri tuan pao itu sendiri”. Sebutnya “S” kepada wartawan media online ini, kemarin rabu 09/07/2025 sekitar pukul.14.41.wib.
Pantauan wartawan media online ini juga, bersama nara sumber ” S”. Dan dari pihak aktivis lembaga swadaya masyarakat (lsm) bungoeng lam jaroe provinsi aceh ini, yang sampai hari juga. Belum adanya dapat tanggapan (komentar) apa pun dari pihak ketua koperasi PPK itu, dan disinyalir merasa kebal hukum. Menurutnya oleh bung “zulfadli” itu, langsung menyambungkan dengan kata penyampaian komentarnya kepada sejumlah wartawan media ini di wilayah liputan provinsi aceh. Dirinya mengganggap, sebagai ketua koperasi pemuda panca karya “PPK” tersebut. Yang di ketuai oleh tuan pao alias “Zulkifli SE” itu, dirinya juga menilai.
“Mau sampai di mana ketua koperasi PPK itu bersembunyi, yang dengan mudahnya melepaskan tanggung jawabnya. Yang sementara itu, dana psr senilai Rp.9 milyar rupiah tersebut. Telah habis di ambilnya semua, pekerjaan peremajaan perkebunan sawit yang terletak di desa alue tui kecamatan rantau selamat kabupaten aceh timur di wil-kum polres langsa provinsi aceh. Tak kunjung di kerjain olehnya itu, tapi tidak jadi masalah. Kita coba akan surati pihak kepala kejaksaan agung republik indonesia (Kejagung-RI) di jakarta, apa tanggapan dari pihak kejagung-ri tersebut. Kita akan desak pihak kejagung-ri untuk melakukan pengusutan lidik dan sidik, dari anggaran dana psr Rp.9 milyar rupiah itu”. Pungkasnya, oleh bung “zul” tersebut. Mengulaskan kepada sejumlah wartawan media yang ada di aceh, minggu 13/07/2025 sekitar pukul.19.01.wib.
(Pasukan Ghoib/Team LSM BLJ Aceh)

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Dugaan Kasus Dana Psr, Yang Fiktif Mencapai Rp.9 Milyar Rupiah, Peremajaan Perkebunan Sawit, Di Gampong Desa Alue Tui Rantau Selamat.

Reporter: Perwakilan GWI Aceh