Tangerang – gabungnyawartawanindonesia.co.id ll Beredar nya surat berlogo GWI (Gabung nya Wartawan Indonesia) akhir -akhir ini menuai banyak polemik,surat yang dikeluarkan oleh pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) tersebut disinyalir sudah di salah gunakan oleh oknum pengurus untuk kepentingan pribadi.
Dari beberapa sumber di lapangan mengatakan jika surat berlogo Organisasi Kewartawanan tersebut berawal dari izin untuk pelebaran jalan di wilayah Sindang asih Kecamatan Sindang jaya, Kabupaten Tangerang.provinsi banten
Namun pada prakteknya di lapangan berbanding terbalik dengan tujuan awal.
“isi surat edaran tersebut mengenai izin untuk pelebaran jalan,namun pada praktik di lapangan ternyata untuk memuluskan beroperasinya mobil tambang Galian C,”ujar salah satu warga yang enggan menyebutkan namanya kepada wartawan.Selasa (03/06/2025.)
Mendapatkan informasi tersebut Syamsul Bahri ketua DPD GWI Provinsi Banten merasa geram dan mengatakan jika hal tersebut sudah melanggar AD/AR yang sudah di atur.
“Organisasi GWI tidak pernah mengeluarkan surat rekomendasi seperti yang sudah beredar di masyarakat,jika pun itu ada kami anggap itu ilegal, karena tidak melalui prosedur yang sudah di atur dalam AD/AR kami,”juar Syamsul
Hal senada di ungkapkan oleh Suhardman selaku sekjen DPD GWI Provinsi Banten,ia pun merasa di langkahi dengan apa yang sudah di lakukan oleh pengurus di bawah nya.
“DPC ini sudah sering melakukan hal yang di luar ketentuan organisasi di atasnya,harus nya sebelum mengeluarkan surat edaran berkordinasi dengan DPD,jangan seolah kami ini tidak ada,”ungkap Hardiman dengan nada kesal.
Terpisah dalam wawancara melalui telpon salah satu warga yang terlibat dalam musyawarah beberapa waktu yang lalu, meenduga bahwa itu perbuatan oknum yang akan mengambil keuntungan secara pribadi dengan mengatasnamakan organisasi.
“kami menganggap ini perbuatan oknum untuk mendapatkan keuntungan pribadi,”pungkasnya.
Hingga berita ini di tayangkan pihak terkait belum terkonfirmasi.
**S.Bahri/Red**