Di Kabarkan Tidak Berfungsi, Alat Pengelolaan Sampah, Asal Usul Dana Anggaran APBN Kementerian LHK Pusat Jakarta.
Aceh |gabungnyawartawanindonesia.co.id.- Sungguh sangat cukup nyaris, dengan atas adanya temuan oleh pihak wartawan media ini bersama dengan pihak aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) bungeong lam jaroe aceh di kota langsa. Diduga status adanya alat pengelola sampah, yang berlokasi di 2 (dua) titik kampus. Yaitu, kampus universitas samudra (unsam) langsa. Dan juga kampus universitas cot kala (IAIN) langsa-aceh, pada tahun 2024 lalu.
Di kabarkan tidak berfungsi, alat pengelolaan sampah. Yang saat ini, telah menjadi barang rongsokan,  Atas adanya asal usul dana anggaran APBN kementerian Lingkungan hidup pusat dari jakarta.
Sesuai dengan kemarin itu Ketika wartawan media online ini sempat menerima himpunan informasi dari salah seorang pihak kampus unsam  yang berinsial “S”, sewaktu ngopi bersama -bersama di kantin kampus unsam langsa 06/10/2025, sekitar pukul 10 : 59 WIB.
Terdengar oleh wartawan media online ini dan bersama pihak pemerhati sosial publik daerah aceh, Bahwa  adanya alat pengelolaan sampah yang bersumber dari bantuan APBN melalui  kementerian Lingkungan Hidup di jakarta, “mulai terpasangnya alat pengelolaan sampah itu Yang di peruntukan untuk peningkatan kebersihan di kampus unsam langsa. Namun sampai hari ini  tidak bisa di produksi kan,  alias terbengkalai.
Ada pun pengakuan dari pihak kampus unsam langsa itu, yang sempat juga mempertanyakan hal itu. Ke pihak kantor dinas LHK langsa, tetapi hal itu. Terkesan malah diduga tidak ada respon apa pun, sampai dengan sekarang ini. Dan kita lihat tidak ada fungsi apa pun di situ,  ujarnya “S” sambil menjelaskan detil kepada wartawan di media ini.
Masih  pihak dari kampus unsam langsa, “S”. Menjabarkan kembali, kepada wartawan media ini,  sewaktu wartawan media online ini juga ikut Menyampaikan kepada pihak kampus unsam yang berinisial “S”.  Ijin bg.., bg…ini alat tempat sampah itu ya bg..yg smpt bg cerita kemarin itu y bg, Ijin bg..benar itu bg. Terkirim kepadanya berinisial “S”, rabu 29/10/2025 sekitar pukul.14.52.wib. Berinisial “S” pun juga, mengomentari kembali dengan singkat. “Iya bg, itu lokasi tempat pengelolaan sampah. Kl itu saya kurang tau bg”, sebutnya mengakhiri komentarnya kepada wartawan media ini.
Menurutnya, oleh aktivis lsm bungoeng lam jaroe (BLJ) aceh itu di kota langsa. Yang juga bersama-sama melakukan peninjauan (investigasi) kepada wartawan media ini kemarin 26/10/2025 pada sekitar pukul.13.10.wib, di kampus unsam.
Dengan adanya terbengkalainya alat pengelola sampah tersebut, aktivis lsm bungoeng lam jaroe aceh. Juga turut menambahkan aksi komentarnya kepada pihak media masa publik online ini, “saya minta kepada lembaga masyarakat atau wartawan lainnya. Yang ada di kota langsa, tolong di awasi program kementerian LHK pusat dari jakarta. Apa pun bentuknya, karena negara kita ini. Cukup banyak rawan penyalah gunaan anggaran, terkadang masyarakat harus jeli dan tidak usah takut. Karena negara kita ini, negara demokrasi.
Kekuasaan mutlak itu, ada di tangan rakyat. Apa lagi, yang punya lembaga atau wartawan itu. Sudah emang tugasnya, untuk mengungkap apa yang di temukan dengan secara ganjil. Dan jangan di tutup-tutupinya, apa yang terlihat oleh di mata masyarakat. Ingatlah, setiap warga negara wajib membela negara. Dan itu sudah diatur dalam kitab UUD 1945, dan bukan itu saja.
Setiap warga negara, berhak mendapatkan informasi. Ilmu yang layak dari mana saja, dan masyarakat juga berhak mengeluarkan pendapatnya secara lisan dan tulisan. Tidak boleh di kekang, maka dari itu. Suatu kemajuan negara ini, tentunya ikut serta peran masyarakat di dalamnya. Maka, saya minta kepada lembaga negara. Jangan menghalang-halangi hak warga negara, yang telah melekat di dalam UUD 1945. Dan bagi yang coba-coba menghalang-halangi mereka, termasuk salah satu pengkhianat negara. Yang bekerja tidak sesuai dari amanah UUD 1945, pungkas bung “zul” bernada dengan tegasnya. Dan memiliki sifat oposisi, jumat 31/10/2025 sekitar pukul.21.08.wib.
(Pasukan Ghoib/Team LSM BLJ Aceh)

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Diduga Status Alat Pengelolaan Sampah, Yang Berlokasi Di 2 Titik Kampus Di Kota Langsa Tahun 2024 Lalu.

Reporter: Perwakilan GWI Aceh