Kabupaten Tangerang,gabungnyawartawanindonesia.co.id – Aroma busuk dugaan praktik kotor di tubuh Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman (Perkim) Kabupaten Tangerang kian menyengat. Praktik-praktik manipulatif dan tak bermoral diduga kuat menjadi bagian dari “ritual harian” di institusi yang seharusnya menjadi pelayan publik tersebut.
Beberapa rekanan proyek secara terang-terangan mengungkapkan bahwa mereka dipaksa untuk menyetor sejumlah uang kepada oknum dinas jika ingin mendapatkan proyek pekerjaan. Penolakan atas permintaan tersebut berarti satu hal: dicoret dari daftar penerima pekerjaan.
“Kalau tidak setor, proyek lewat begitu saja. Yang setor, pasti lancar. Padahal kami bayar pajak dengan tertib. Sistem begini jelas mematikan usaha kecil,” ujar seorang pengusaha lokal yang meminta namanya dirahasiakan, Kamis (4/9/2025).
Lebih miris lagi, menurut sumber internal, tak hanya rekanan yang ‘diperas’. Disebut-sebut, amplop-amplop misterius juga dibagikan ke segelintir oknum wartawan dan LSM guna “meredam” agar skandal ini tak sampai ke telinga publik. Dua nama yang kerap disebut dalam pusaran ini adalah U_S dan E_G, oknum dari internal Dinas Perkim yang diduga memainkan peran kunci dalam jaringan kotor ini.
Sumber terpercaya menyebutkan bahwa sepanjang tahun 2025 ini saja, terdapat sekitar 160 paket proyek yang diduga telah diatur dan dialihkan ke pihak tertentu secara sistematis. Anehnya, perusahaan yang sama berulang kali muncul sebagai pemenang tender. Ketika dikonfirmasi, pihak dinas hanya berkelit dengan dalih “mereka adalah rekanan tetap” sebuah alasan yang justru menunjukkan indikasi adanya praktik monopoli terselubung yang bertentangan dengan prinsip persaingan sehat.
“Begitu ada paket proyek, amplop putih langsung beredar. Kode-kode tertentu hanya dimengerti oleh mereka. Ini bukan rahasia umum lagi, tapi sudah jadi budaya,” ungkap seorang aktivis LSM yang enggan disebut namanya.
Puncak kemarahan publik tergambar saat Ketua DPD Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Banten, Syamsul Bahri, bersama timnya mendatangi Kantor Dinas Perkim pada Jumat (28/8/2025). Ironisnya, tidak satu pun pejabat berani muncul untuk memberikan klarifikasi.
Pejabat yang disebut-sebut terkait dengan pusaran ini di antaranya: Kabid Perencanaan Perkim berinisial U_P, Kabid Pemakaman dan Pertanahan A_R, staf Perkim U_S, serta staf perencanaan pemakaman M_L. Tak ketinggalan, keterlibatan E_G, yang diketahui sebagai security Perkim, juga turut menyeret dinamika mencurigakan dalam proses-proses proyek.
“Kalau mereka terus sembunyi seperti tikus, kami akan laporkan semua temuan ini ke Kejaksaan Negeri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dan bila perlu, kami akan turun aksi besar-besaran!” tegas Syamsul Bahri.
Ia juga menepis keras tudingan bahwa kedatangannya ke kantor dinas hanya untuk mencari “amplop”.
“Saya datang bukan untuk amplop! Saya datang untuk audiensi resmi, mempertanyakan integritas dan transparansi. Jangan main sembunyi! Pejabat itu harus siap bicara, bukan lari dari kenyataan,” tandasnya lantang.
“Pertanyaannya, kenapa proyek bisa jatuh ke pihak yang itu-itu saja? Kenapa tidak terbuka ke publik? Atas dasar narasumber dan data yang kami miliki, ini sudah sangat jelas: ada indikasi praktik manipulatif, kolusi, bahkan korupsi yang tersusun rapi!”
Jika benar semua dugaan ini, maka praktik yang terjadi di tubuh Dinas Perkim Kabupaten Tangerang bukan sekadar pelanggaran etika, melainkan sudah masuk ranah pidana korupsi. Situasi ini mendesak aparat penegak hukum,ntermasuk KPK dan Kejaksaan, untuk tidak tinggal diam. Tidak cukup hanya dengan klarifikasi, tetapi harus ada tindakan hukum yang konkret.
Rakyat sudah muak. Uang negara bukan untuk dibagi-bagi sesuka hati. Jabatan bukan untuk memperkaya diri, tetapi untuk melayani.
Red