Bangkok- gabungnyawartawanindonesia.co.id ll Thailand. Salah satu delegasi Mahkamah Agung RI menjadi peserta terbaik pada The Training on Crime Prevention and Criminal Justice for Southeast Asia 2025 Programme. Kegiatan itu sendiri berlangsung sejak tanggal 26-30 Mei 2025 bertempat di Thailand Institute of Justice (TIJ), Bangkok, Thailand.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Delegasi MA Jadi Peserta Terbaik Pelatihan yang Diselenggarakan UNODC di Bangkok

Sebanyak 41 peserta hadir dalam Pelatihan tersebut, yang kesemuanya merupakan penegak hukum dan LSM dari seluruh negara di Asia Tenggara dan Asia Selatan (kecuali India dan Pakistan).

Bertindak sebagai penyelenggara dalam kegiatan tersebut adalah United Nation Office on Drugs and Crime (UNODC), bekerja sama dengan Training on Crime Prevention and Criminal Justice for Southeast Asia (T4SEA) dan Thailand Institute of Justice (TIJ).

Adalah Alfian Wahyu Pratama, S.H., M.H., Hakim PN Mungkid terpilih sebagai peserta terbaik (Outstanding Student Award) dan mendapatkan piagam penghargaan dan trophy.

Alfian sendiri adalah salah satu delegasi yang dikirimkan MA RI bersama dengan Eva Margareta Manurung, S.H., M.H., Hakim yang bertugas di Humas MARI, Wini Noviarini, S.H., M.H., Hakim PN Tanjungkarang dan Hariyanto Valentino Tambunan, S.H., Analis Perkara PN Sei Rampah.

“Selama lima hari peserta mendapat berbagai perspektif hukum dan keadilan dalam berbagai sistem peradilan,” ujar Alfian Wahyu Pratama kepada Tim Dandapala.

“Akademisi dan praktisi dari berbagai negara menjadi pemateri dan pembicara. Sesi diskusi dan tanya jawab menjadikan acara begitu menarik”, jelas Hakim PN Mungkid tersebut yang tidak menyangka terpilih menjadi peserta terbaik.

“Prof. Samantha Jefries dari Griffith University, Australia menyoroti people certered justice,” ujarnya lebih lanjut.

Kemudian terdapat pembahasan sistem peradilan pidana yang menjunjung HAM dari Hiroshi Suda, teknik dan metodologi investigasi berbasis saint dipaparkan oleh Asbjorn Rachlew, Ph.D (Pengawas Polisi) dan Susanne Hendrika Floelo, penasihat Pusat HAM Norwegia dari Universitas Oslo.

Tidak ketinggalan pembahasan sistem pemerintahan dan sistem peradilan pidana terkait public trust dibawakan oleh Tomas Kvedaras, Manajer proyek, UNDP regional Bangkok, Harmi Thamri, Direktur e-Courts Division, Pengadilan Federal Malaysia dan Ekapong Rimcharoen, Kepala Anti Online Scam, Kerajaan Thailand.

Setelah berdiskusi dan tanya jawab selama empat hari, pada hari kelima peserta melakukan kunjungan di Pengadilan Kriminal Rachadaphisek, Bangkok.

“Ternyata proses peradilan dapat secara langsung (in person), secara elektronik (e-court) dan secara online,” kenang Hakim PN Mungkid.

**S.Bahri/Red**

Reporter: NING SULIS