Jakarta |gabungnyawartawanindonesia.co.id.- Pada hari kamis 31 juli 2025, sejumlah praktisi internet dan digital Indonesia melakukan pertemuan dengan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Rabu (30/07/2025).
Pertemuan ini mendiskusikan sejumlah isu-isu mendasar terkait kebijakan, tata kelola, dan arah pengembangan sektor teknologi digital di tanah air.
Salah satu isu yang turut didiskusikan adalah terkait Digital ID berbasis biometrik sebagai solusi atas kredensial lama berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor seluler yang dianggap sudah compromised (bocor dan tersebar).
Digital ID dinilai sebagai fondasi penting untuk membangun kepercayaan di ruang digital dan memberantas kejahatan digital berbasis manipulasi identitas, termasuk persoalan judi online (judol), pinjaman online (pinjol) ilegal, dan lainnya.
Hal lain yang turut hangat didiskusikan adalah kebutuhan atas kanal komunikasi dan konsolidasi yang independen dan terbuka bagi publik untuk memberikan masukan terkait regulasi telekomunikasi dan digital di Indonesia.
Hal tersebut dirasa semakin mendesak mengingat perkembangan telekomunikasi dan digital kian pesat.
Sementara di sisi lain, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) yang sempat menjalankan fungsi tersebut telah dibubarkan berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2020.
Tak hanya soal regulasi, pertemuan ini juga menyinggung pentingnya dukungan pemerintah terhadap kompetisi teknologi nasional yang dapat menjadi jalur prestasi anak-anak muda dari berbagai daerah.
Isu lain yang turut dibahas mencakup perlunya penyatuan regulasi untuk pengelolaan DNS dan IP Address, posisi Indonesia dalam diskursus global, seperti Internet Governance Forum (IGF) serta regulasi kecerdasan artifisial (AI).
Indonesia, sebagaimana salah satu poin dalam diskusi, penting untuk mengambil posisi tegas di ranah internasional, tidak hanya sebagai konsumen teknologi, tetapi juga sebagai kontributor kebijakan.
Khusus terkait dengan teknologi AI, Wamen menyampaikan bahwa saat ini tengah disiapkan draf kebijakan melalui kelompok kerja lintas pemangku kepentingan seraya menyampaikan komitmennya untuk membuka ruang partisipasi publik secara lebih luas dalam proses konsultasi berikutnya.
“Regulasi digital di Indonesia, termasuk soal AI, akan fleksibel dan berbasis nilai. Perihal etika dan keamanan tetap diutamakan, namun inovasi dan adopsi teknologi juga tetap perlu kita dorong,” ujar Wamen.
Wamen pun menanggapi sejumlah hal yang menjadi kepedulian dalam pertemuan dengan para praktisi internet dan digital Indonesia tersebut.
Menurut Wamen, sejumlah faktor yang juga mempengaruhi sejumlah kebijakan di dalam negeri adalah geopolitik dan persaingan global, serta untuk konteks di dalam negeri diantaranya adalah besaran alokasi anggaran riset.
“Posisi Indonesia sangat strategis di tengah persaingan global pengembangan teknologi digital yang kini menjadi ajang adu pengaruh antarnegara besar. Kita terus berupaya agar talenta digital kita, juga riset-riset teknologinya, bisa kian memiliki sumber daya yang memadai dengan melibatkan multipihak, termasuk dari industri, akademisi, komunitas teknis hingga masyarakat sipil,“ pungkasnya.
Praktisi Internet dan digital Indonesia yang hadir dalam diskusi yang berlangsung sekitar 90 menit tersebut adalah Sylvia Sumarlin (Senior Advisor Federasi Teknologi Informasi Indonesia / FTII, Executive Board Member Dewan TIK Nasional), Ashwin Sasongko (Peneliti Senior LIPI, Penasehat Indonesia Internet Governance Forum / ID-IGF, Ketua Bidang Litbang dan SDM Digital Masyarakat Telematika / Mastel), Parlin Marius (Koordinator Indonesia Network Operators Group / ID-NOG, Anggota Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia / APJII), M. Salahuddin (Deputi Operasi ID Indonesia Computer Security Incident Response Team / IDCSIRT), dan Irwin Day (Sekjen FTII).
(Red/Humas Komdigi Jakarta)