Scroll Untuk Lanjut Membaca
Cukup Sangat Gawat, Perangkat Desa "Datok" Kampong Alur Tani 1, Tamiang Hulu.
Diduga Alihkan Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan, Untuk Kepentingan Akses Badan Jalan Menuju Ke Kebon Pribadinya.
Berasal Penggunaan Anggaran Dana Desa, Bukan Untuk Kepentingan Masyarakat Kampong.
Aceh Tamiang |M.GWI.CO.ID- Sungguh cukup sangat gawat, adanya himpunan informasi yang sempat pernah di sampaikan. Oleh salah satu seorang nara sumber, team khusus daerah provinsi aceh. Dan juga enggan namanya mau dia sebutkan secara publik di media masa online ini, kemarin minggu 01 juni 2025 sekitar pukul.21.13.wib.
Bahwa adanya, pihak dari perangkat desa “Datok” alias kepala desa (kades) kampong alur tani 1 (satu) kecamatan tamiang hulu kabupaten aceh tamiang provinsi aceh. Yang diduga adanya, peralihan proyek pekerjaan Pengerasan badan jalan. Untuk kepentingan akses badan jalan, menuju ke kebon pribadinya itu sendiri. Berasal yang di peroleh nya itu, dari penggunaan anggaran dana desa (ADD). Bukan untuk kepentingan, badan jalan masyarakat kampong secara umum di desa tersebut.
“Apa di perbolehkan, dalam aturan yang secara pemerintah desa. Dan peruntukan dana desa, bisa untuk secara penggunaan akses badan jalan. Untuk ke kebon pribadinya perangkat desa (datok) yang pejabat sekarang ini. Kalau pun di perbolehkan dalam penggunaan untuk pribadinya, mana aturan yang dia telah perbuat tersebut itu”. Tandasnya, oleh team sus aceh, yang sebagai Nar-Sum  kepada wartawan media online ini.
Parahnya lagi, ketika wartawan media online ini. Mencoba melakukan jafrian konfirmasi kepada pihak perangkat desa “Datok” kampong alur tani 1 (satu) itu, melalui lewat chat whatsapp selularnya tersebut. Dan juga melangsirkan beberapa foto gambar, sebagai bukti secara kasat mata. Wartawan media online ini juga, menyampaikan kepadanya. Tentang, penggunaan dana desa yang datok alihkan, penggunaan pembuatan jalan akses ke kebon pribadi pak datok..apa benar itu pak datok. Terkirim kepadanya itu, kemarin senin 02/06/2025 sekitar pukul.10.36.wib.
Sekelang beberapa menit kemudian, perangkat desa “datok” kampong alur tani satu (1) itu. Di kecamatan tamiang hulu kabupaten aceh tamiang provinsia aceh tersebut, langsung merespon dan membalas komentarnya. Melalui jafrian selular chat whatsappnya, kepada wartawan ini. Di nomor selularnya, 085262xxxx04. Dirinya mengatakan, dengan secara singkat dan juga gablang “Gak benar”. Sebutnya datok kampong alur tani satu (1) itu, yang terkesan sangat tengik dia mengomentari.
Dalam pantauan wartawan media online ini juga, kembali apa yang telah di langsir oleh nar-sum team sus daerah provinsi aceh itu. Data data dokumen foto gambar, plang papan nama proyek yang telah di tampilkan oleh Datok alur tani 1 itu. Menyebutkan juga tertuliskan, pemerintaha kabupaten aceh tamiang kecamatan tamiang hulu kampong alur tani satu (1) tahun anggaran 2024 yang lalu. Dengan kegiatan, perkerasan jalan usaha tani. Lokasi, dusun mulia. Dengan volume, 750 x 3,2 meter. Dengan anggaran, Rp.139.018.000,- (termasuk PPN. PPH & honor tpk). Sumber dana, DDS. Pelaksana, TPK.
Berlanjut kembali, dari segi plang papan nama kontrak proyek yang telah di kerjakan dan juga di tampilkan secara publik. Tertuliskan, pemerintahan kabupaten aceh tamiang kecamatan tamiang hulu kampong alur tani 1 (satu) tahun anggaran 2025. Dengan kegiatan, Pengerasan jalan. Lokasi, dusun mulia. Volume, 1000 x 3,2 meter. Dengan senilai anggaran, Rp.202.542.000,- (termasuk PPN. PPH & honor tpk). Sumber dana, DDS. Pelaksana, TPK.
(Pasukan Ghoib/Team Sus Aceh D.I.B)

Reporter: Perwakilan GWI Aceh