Scroll Untuk Lanjut Membaca
Cukup Mantap Dan Sangat Jelas, Aktivis LSM BLJ Aceh, Telah Layangkan Surat Ke Pihak Kejati Aceh Dan Kejari Langsa.
Terkait, Adanya Dugaan Mark-Up Ajang Korupsi Dan Ajang Bisnis, Belanja Aset Perkantoran Desa Gampong Baro, Yang Disinyalir Bekerjasama Dengan Pihak Toko GK Gampong Blang.
Langsa Lama |gabungnyawartawanindonesia.co.id.- Sesuai janji, dan ungkapan oleh pihak lembaga swadaya masyarakat (lsm) bungoeng lam jaroe aceh. Bukan hanya janji kosong, yang juga bukan hanya komentar ulok-ulok sempat pernah di lakukan pemberitaan secara publik di sejumlah media masa online ini dan lainnya. Berjudul, Aktivis LSM Bungoeng Lam Jaroe. Akan Layangkan Surat, Ke Pihak Kejati Aceh Dan Pihak Kejari Langsa. Minta Usut Dana Anggaran Belanja Aset Perkantoran Desa Gampong Baro, Yang Diduga Adanya Mark-Up Ajang Bisnis Korupsi Dan Juga Dugaan Bekerjasama Oleh Pihak Toko GK Gampong Blang. Terbitan pada hari, jumat 18 juli 2025 kemarin lalu.
Pada hasilnya itu juga, cukup mantap dan sangat jelas. Dari pihak aktivis lembaga swadaya masyarakat (lsm) bungoeng lam jaroe aceh, kini telah layangkan surat ke pihak kepala kejaksaan tinggi (kejati) provinsi aceh dan pihak kepala kejaksaan negeri (kejari) langsa. Terkait, adanya dugaan mark-up ajang korupsi dan ajang bisnis. Belanja aset perkantoran desa di gampong baro kecamatan langsa lama kota langsa provinsi aceh, yang disinyalir pula adanya diduga bekerjasama dengan pihak toko GK di desa gampong blang kecamatan langsa kota kota langsa. Dugaan kembali, turut serta membantu orang berbuat kejahatan.
Berlanjut pula, dari pihak aktivis lsm bungoeng lam jaroe aceh itu. Ketika wartawan media online ini juga, sempat menerima lembaran dokumen hasil yang telah dia layangkan ke pihak kejati aceh bersama pihak kejari langsa. Dengan bunyi isi surat tertuliskan, yaitu. Nomor : ist, lampiran : satu berkas dokumen, sifat : penting, perihal : pengaduan, kepada yang terhormat (yth). Bapak kajati banda aceh provinsi aceh, di banda aceh.
Sehubungan dengan adanya, di salah satu media online terkait “dugaan korupsi anggaran desa : toko GK gampong blang dan pihak desa diduga terlibat”. Maka dari itu, kami dari pihak lsm bungoeng lam jaroe aceh. Meminta kepada pihak kajari kota langsa dan kejati banda aceh, tolong di selidiki dan di pelajari serta di tindak lanjuti. Dugaan pemberitaan diatas tersebut, sebagai lampiran bukti lembaran dokumen (print out berita terlampir). Demikian lah surat ini, kami perbuat dan kami harap Kejari langsa dan kejati aceh di banda aceh. Bisa bekerjasama dalam hal ini, sekian dan terima kasih. Langsa, 01 juli 2025. Di tanda tangani oleh atas nama (A.N) lsm bungoeng lam jaroe aceh, “zulfadli.S,sos.i,MM” di serta juga dengan stempel basah berlogokan LSM bungoeng lam jaroe aceh.
Dilanjuti pula, tanda bukti lembaran dokumen kecil. Bukti pengiriman melalui kantor kirim, KC langsa 24400. Tanggal posting 19 juli 2025, waktu posting 11.26.17.wib, pengirim LSM bungoeng lam jaroe aceh di kota langsa. Penerima, kepala kejaksaan tinggi banda aceh di provinsi aceh.
Pada tanda bukti lembaran dokumen kecil, bukti pengiriman melalui kantor kirim kC langsa 24400. Tanggal posting, 19 juli 2025. Waktu posting, 11.24.49.wib. Pengirim, LSM bungoeng lam jaroe aceh di kota langsa. Penerima bapak Kejari kota langsa.
Menurutnya oleh bung “zulfadli” itu, sebagai pihak dari lsm bungoeng lam jaroe aceh. Menambahkan komentarnya itu, kepada wartawan media online ini. Setelah iya lakukan pengiriman surat tersebut, “harapan saya APH di aceh. Janganlah kecewakan laporan dari LSM, bukankah kita sama-sama mitra. Untuk membangun pemerintah yang bersih, dari bentuk korupsi”. Cetus oleh bung z”zul” tersebut.
Bung “zulfadli” pun menyambungkan kembali, kata ulasan komentarnya kepada sejumlah wartawan media online ini. “Jujur saya katakan, yang sebenarnya berkerja itu APH sendiri. Yang sudah di gaji bersama oleh pihak negara, termasuk tunjangan remon nya. Sementara itu, dari pihak LSM sendiri. Dengan iklhas membantu negara, tanpa ada di gaji dari pihak mana pun, dan sudah sepantasnya APH harus benar-benar berkerja semaksimal mungkin.”. Pintanya secara tegas, oleh bung “zul” itu di media ini. Minggu 20/07/2025, sekitar pukul.00.53.wib.
(RZ/Team LSM BLJ Aceh)

Reporter: Perwakilan GWI Aceh