Scroll Untuk Lanjut Membaca
Bukan Cuma Bibit Benur Saja Yang Lenyap Uang Pajak PBB Ludes Di Pemdes Asemnunggal,

Sampang- detektifinvestigasigwi.com ll  sungguh diluar dugaan dalam berapa bulan kasus penggelapan dana bibir benur yang ada di Desa Asemnunggal, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, kini ada dugaan kuat Pemerintah Desa tersebut, menggelapkan uang pajak bumi dan bangunan yang sudah sebagian terbayarkan oleh masyarakat Desa Asemnunggal.

Seperti apa yang di sampaikan oleh narasumber berinisial (NM) kepada awak media, begini “kami sudah membayar pajak PBB saya dari tahun 2023 hanya tenggang berapa bulan saja kami di tagih lagi terkait PBB kami untuk tahun 2024 saya lunasi namun saat saya ketahui ternyata PBB kami belum terbayar, “ungkapnya.

Masih ditempat yang sama awak media menemui yang seseorang berinisial (S) di balai desa setempat (S) pun mengakui bahwa penarikan pajak saat itu sesuai prosedur dan yang menagih kepada masyarakat itu adalah perangkat atau (Kadus) (kepala dusun) “ia mas, kami memang menarik uang PBB tersebut, namun setelah dapat dari warga kami langsung setor ke pak (PJ) (penjabat sementara kepala desa Asemnunggal). yaitu Su’aidi yang bertempat tinggal di dusun Ragung, Desa pengarengan. “ucapnya.

Masih konfirmasi yang sama, lain hal dengan kadus yang bernama (Hayati) juga mengatakan “begini pak, saya juga ikut serta dalam penarikan uang PBB tersebut, namun saya tidak memegangnya karena setelah saya dapat uang tersebut langsung saya setor juga ke desa dan catatannya ada pak, “tuturnya. kepada awak media.

Di tempat yang berbeda awak media juga mendatangi dusun Topak, atau dusun Dangmati, menemui (M) pada hari senin 03-02-2025 menjelaskan secara detail “saya sebetulnya bukan perangkat mas tapi saya di pintai tolong oleh pak kadus (Slawi) yang kebetulan tidak tahu baca tulis untuk membantu menarik uang pajak dan di setorkan ke pak PJ Suaidi. “jelasnya, kepa awak media.

Di tempat berbeda juga (Zainal arifin) selaku kasi Pemerintahan kecamatan jrengik mengungkapkan bahwa pajak PBB desa Asemnunggal bayarnya secara gelondongan mas, serta untuk pajak 2023 Asemnunggal terbayar sebesar 5 juta ini separuhnya mas, dan untuk 2024 belum terbayar sama sekali alias 0% “tutupnya.

Anehnya PBB Asemnunggal meski masyarakat sudah melunasi pajak 2024 namun faktanya tak terbayar tapi SPPT untuk 2024 sudah ada di tangan masyarakat.

Jelas semua ini menimbulkan keluh kesah dan tanda tanya bagi masyarakat Desa tersebut, kenapa Desa Asemnunggal begitu rawan korupsi mulai penggelapan dana dari bibit benur hingga uang PBB.

(Efen&Tim)