Provinsi Banten — gabungnyawartawanindonesia.co.id ll  Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan salah satu inisiatif pemerintah Indonesia untuk membantu pekerja dengan gaji di bawah batas tertentu agar dapat bertahan menghadapi tantangan ekonomi. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menekankan pentingnya efisiensi anggaran dalam implementasi program-program pemerintah, termasuk BSU.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
BSU 2025 Tetap Jalan! Pemerintah Jaga Daya Beli Pekerja Meski Anggaran Diperketat

Pada tahun 2025, pemerintah menargetkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) antara 2,45% hingga 2,82% dari Produk Domestik Bruto (PDB), dengan fokus pada program-program prioritas seperti peningkatan kualitas sumber daya manusia, ketahanan pangan, dan infrastruktur. Namun, dalam upaya efisiensi anggaran, beberapa program, seperti beasiswa Kementerian Keuangan, telah dibatalkan.

Meskipun demikian, BSU tetap menjadi prioritas pemerintah untuk mendukung daya beli masyarakat, terutama bagi pekerja dengan penghasilan rendah. Implementasi BSU diharapkan dapat berjalan dengan efisien dan tepat sasaran, seiring dengan kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan.

Di tengah upaya pemerintah untuk menekan defisit anggaran, kabar baik datang bagi para pekerja bergaji rendah: Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) dipastikan tetap berlanjut di tahun 2025. Pemerintah menegaskan bahwa meski sejumlah program lain mengalami penyesuaian, BSU tetap menjadi prioritas demi menjaga daya beli masyarakat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa efisiensi anggaran akan menjadi fokus utama pada 2025, dengan target defisit APBN antara 2,45% hingga 2,82% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Beberapa program non-prioritas, seperti beasiswa dari Kementerian Keuangan, bahkan telah dibatalkan. Namun, program yang menyentuh langsung kebutuhan rakyat kecil seperti BSU justru diperkuat.

Program BSU sendiri bertujuan memberikan bantuan langsung tunai kepada para pekerja yang terdampak ekonomi dan tergolong berpenghasilan rendah, agar mereka tetap bisa bertahan di tengah tantangan ekonomi nasional maupun global.

Cara Mengecek dan Mendaftar BSU

Pemerintah melalui berbagai kanal digital telah menyediakan informasi lengkap mengenai syarat dan cara pendaftaran BSU. Masyarakat disarankan untuk rutin memantau situs-situs resmi berikut:

* **Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker):** [https://kemnaker.go.id](https://kemnaker.go.id)

* **BPJS Ketenagakerjaan:** [https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id](https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id)

* **Situs Resmi Pemerintah:** [https://www.indonesia.go.id](https://www.indonesia.go.id)

* **Portal BSU Langsung:** [https://bsu.kemnaker.go.id](https://bsu.kemnaker.go.id)

Catatan Penting: Pastikan data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan aktif dan sesuai, karena hal ini menjadi salah satu syarat utama penerimaan BSU.

Dengan kebijakan yang tetap mengutamakan rakyat, terutama pekerja kecil, BSU 2025 diharapkan mampu menjadi penyokong ketahanan ekonomi nasional di tengah kondisi fiskal yang sedang diperketat.(yovyyo)

Reporter: NING SULIS