banner 728x250

Babinmas Polsek Cijaku Polres Lebak Hadiri Rapat Musyawarah Desa Cijaku

banner 120x600
banner 468x60

 

Lebak – gabungnyawartawanindonesia.co.id

banner 325x300

Guna memastikan semua kegiatan masyarakat berjalan dengan aman, tertib, lancar dan sesuai aturan. Babinmas Polsek Cijaku Polres Lebak menghadiri giat Musyawarah Desa (MUSDES) Penyampaian musyawarah mufakat Perencanaan Pembangunan Desa di Desa Cijaku Kecamatan Cijaku Tahun Anggaran 2027. Kamis (15/1/2026).

 

Kapolres Lebak AKBP. Herfio Zaki., SIK. MH melalui Kapolsek Cijaku AKP. Aminarto mengatakan giat musdes pada hari Kamis, tanggal 15 Januari 2026 pukul 09.00 Wib sampai dengan selesai dilaksanakan Rapat Musyawarah Desa (MUSDES) Penyampaian pendapat dalam

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa di Desa Cijaku Kecamatan Cijaku Tahun Anggaran 2027 dihadiri oleh Bripka Aan., SH selaku Babinmas Ds.Cijaku Kec. Cijaku Kab. Lebak, bersama Sekmat Cijaku Umar, Kepala Desa Cijaku, Ketua BPD Sdr. Utom Bustomi, Plt Sdr. Dana Sudarna, Prades Desa Cijakudan Rt dan Rw Ds. Cijaku. Berjalan dengan tertib dan lancar.

 

Dalam sambutannya Bripka Aan., SH selaku Babin Ds. Cijaku mengatakan Musdes diatur dalam Pasal 54 UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dimana dalam pasal tersebut musdes dilakukan atas kesepakatan bersama seluruh komponen Masyarakat Ds.Cijaku, BPD dan Kepala Desa. Dari persetujuan mufakat akan dihasilkan nantinya pembangunan disegala bidang di tingkat desa demi kemajuan Masyarakat desa, pungkasnya.

 

Kabar:Humas Polri

Facebook Comments Box
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PAGE TOP