Magelang – gabungnyawartawan indonesia.co.id./Gerakan Pemuda Ka’bah Aliansi Tepi Barat (GPK ATB) melakukan audiensi dengan pihak Telkomsel di Ruang 5C Lantai II Kantor Telkomsel Kota Magelang, Selasa (2/9/2025).
Dalam audiensi ini, GPK ATB menilai pemasangan tiang dan kabel jaringan internet (Indihome) dilakukan semrawut, tidak ada izin setempat, bahkan sangat merugikan masyarakat.
Komandan GPK ATB, Yanto Pethok’s mempertanyakan regulasi terkait pemasangan tiang Indihome Telkomsel yang berada di Magelang.
“Dari mulai RT, RW sampai Kepala Desa (Kades) tidak dimintai izin, apalagi yang punya tanahnya. Tiang berdiri tegak, namun kabel digelar dan dibiarkan begitu saja. Apakah sudah ada sosialisasi belum ke pihak RT, RW, Kades dan warga masyarakat terdampak,” ujar Yanto Pethok’s.
Pertanyaan Komandan GPK ATB langsung dijawab oleh Manager ACC, Optima, MNTNCE, QE dan Daman, Gunarso Efendi. Menurutnya, pihaknya sebelumnya sudah melakukan sosialisasi, namun belum semuanya dan baru sebagian.
Namun jawaban dari Gunarso Efendi dipertanyakan pihak GPK ATB.
“Ada datanya tidak kalau sudah melakukan sosialisasi. Kalau ada datanya, coba dikeluarkan dan diperlihatkan di forum ini,” kejar Yanto Pethok’s.
Karena berdasarkan informasi dari warga masyarakat, jelas Yanto Pethok’s, bahwa pihaknya akan datang lagi ke masyarakat untuk menanyakan terkait jawaban yang sudah disosialisasikan, karena berdasarkan informasi dan data, belum pernah ada sosialisasi.
Manager BGES, MBB, GBB Access dan SVC OPS Magelang, Kurnia Triningsih dalam kesempatan ini menjawab tegas pertanyaan dari GPK ATB. Bahwa aturan sosialisasi ke daerah-daerah secara resmi belum pernah dilakukannya.
“Kita belum pernah minta izin ke desa, namun kita sudah mengajukan izin, dan saya juga membawa buktinya sebagian kecil,” kata Kurnia Triningsih.
Lanjut Kurnia Triningsih juga menambahkan bahwa pihaknya meminta izin pemasangan jaringan hanya dilakukan kepada pihak terkait sesuai lahan yang dipakai.
“Seperti, jalur nasional kita meminta izin ke Bina Marga. Kalau desa atau pribadi, ke pemilik lahan. Kami punya data sampling, namun untuk skala keseluruhan memang belum lengkap,” tegas Kurnia Triningsih.
Selain itu, Yanto Pethok’s juga menuntut transparansi kepada Telkomsel terkait nama-nama dan jumlah vendor yang mengerjakan proyek di lapangan. Menurut pentolan GPK ATB ini, bahwa banyak terjadinya pelanggaran pemasangan tiang dan bahkan sampai pemasangan menara atau tower di lapangan.
Pertanyaan GPK ATB dijawab langsung oleh Manager TA Wilayah Magelang, Taufik Aji Hidayat.
Pihak Telkomsel dalam hal ini wilayah Magelang sudah menggandeng beberapa mitra konstruksi semenjak 11 tahun yang lalu. Semua pekerjaan mengacu pada standar teknis yang berlaku.
“meski demikian kami mengakui masih ada kendala di lapangan. Dan kami terbuka untuk di evaluasi bersama,” terang Taufik Aji Hidayat.
Hasil audiensi ini sangat mengecewakan pihak GPK ATB. Karena secara keseluruhan, pertanyaan-pertanyaan dari GPK ATB tidak bisa dijawab dengan data lengkap.
“Internet memang kebutuhan masyarakat, namun jangan sampai warga dibodohi dengan sistem yang tidak transparan,” tegas Cak Heri, salah satu tokoh GPK ATB.
Cak Heri juga menambahkan, jika ditemukan bukti pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Magelang, maka GPK ATB akan membawa masalah ini ke DPRD Kabupaten Magelang untuk ditindaklanjuti.
“Telkom itu milik BUMN. Kita disini sudah tahu banyak kasus, jangan sampai masyarakat yang jadi korban. Aspirasi ini akan kami bawa ke DPRD. Jika perlu, akan ada langkah hukum,” jelas Cak Heri.
GPK ATB menuntut pihak Telkomsel khususnya pihak Telkomsel Magelang. Diantaranya;
1. Membuka data regulasi dan dasar hukum pemasangan kabel.
2. Menyampaikan daftar nama-nama Vendor serta mekanisme kerja mereka.
3. Menjamin adanya sosialisasi resmi sebelum pemasangan jaringan.
Telkomsel berjanji akan menyiapkan data lengkap dan melakukan pembahasan lanjutan dengan pihak terkait, termasuk kemungkinan pembahasan di DPRD Kabupaten Magelang.
“Kalau tuntutan ini tidak ditindaklanjuti, kami siap menggalang suara warga masyarakat lebih luas. Ini bukan sekedar soal kabel, tapi soal hak warga yang harus dihormati,” tutup Yanto Pethok’s.
Bambang Gwi perwakilan Jateng.