Gunung Sugih |gabungnyawartawanindonesia.co.id.- Penuh dengan antusias puluhan Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Gunung Sugih mengikuti kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Lampung Tengah, di Aula Dr. Sahardjo, S.H., Selasa (14/10).

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Antusias, Puluhan Warga Binaan, Ikuti Sosialisasi Pencegahan KDRT Dan TPPO, Dari Dinas PPPA Lampung Tengah.

Turut hadir dalam kegiatan Kepala Lapas Gunung Sugih sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan, Sastra Irawan, Kepala Dinas PPPA, Nuliana dan tim, dua narasumber dari Lembaga Pendampingan Lamban Puan, Drs. Ikrom dan Selly, Narasumber dari Tim PPPA Polres Lampung Tengah, Hadi.

“Kegiatan ini sangat penting diberikan untuk memberikan pemahaman bagi Warga Binaan Lapas Gunung Sugih terkait pencegahan KDRT dan TPPO,” jelas Nuliana dalam sambutannya sekaligus membuka secara resmi kegiatan sosialisasi.

“Ada tiga nara sumber yang memberikan materi terkait pencegahan KDRT dan TPPO, yaitu dari Lembaga Pendampingan Lamban Puan, Kalapas Gunung Sugih, dan Tim PPPA Polres Lampung Tengah,” ujar Sastra Irawan.

“Alhamdulillah sosialisasi berlangsung interaktif, Warga Binaan selaku peserta diberikan kesempatan untuk bertanya kepada para narasumber. Terlihat antusias, tiga Warga Binaan mengajukan pertanyaan dan dijawab oleh para narasumber yang ada,” tambahnya.

“Terimakasih untuk Lapas Gunung Sugih yang telah memberikan kesempatan dan tempatnya sehingga sosialisasi tentang Pencegahan KDRT dan TPPO hari ini berjalan dengan lancar dan penuh antusias dari peserta Warga Binaan. Ini sebagai bentuk hadir Pemerintah Daerah Lampung Tengah kepada masyarakat khususnya di Lapas” ucap Nuliana.

“Terima kasih kami ucapkan, kepada dinas PPPA lampung tengah. Para nara sumber, dan tim atas terselenggaranya kegiatan hari ini. Semoga kegiatan seperti ini dapat terus berjalan, sehingga dapat menjadi bekal Warga Binaan dalam menjalani masa hukuman dengan baik dan kelak dapat bermanfaat ketika bebas,” tutup Sastra Irawan.

(Red/TH3RAIN/Tim)

Reporter: Perwakilan GWI Aceh