Sambas,gabungnyawartawanindonesia.co.id-Kalbar, – Dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya pelanggaran di kawasan hutan, Anggota Koramil 02/Sejangkung Kopda Fredy bersama dinas terkait melaksanakan pemasangan spanduk imbauan penertiban kawasan hutan pada Minggu (30/11/25).
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk upaya preventif untuk mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat merusak hutan, seperti penebangan liar, pembukaan lahan tanpa izin, maupun kegiatan lain yang melanggar aturan. Spanduk dipasang di titik-titik strategis yang dianggap rawan terjadinya pelanggaran.
Babinsa Koramil 02/Sejangkung menyampaikan bahwa pemasangan spanduk ini merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial dalam mendukung program pemerintah terkait perlindungan kawasan hutan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk ikut berperan menjaga keberlangsungan hutan sebagai penyangga ekosistem dan sumber kehidupan.
Perwakilan dari dinas terkait menambahkan bahwa sosialisasi melalui spanduk ini bertujuan memberikan pemahaman kepada warga mengenai batas kawasan hutan serta sanksi yang berlaku apabila terjadi pelanggaran. Diharapkan, dengan adanya langkah ini kesadaran masyarakat semakin meningkat dan potensi kerusakan hutan dapat diminimalisir.
Kegiatan berjalan lancar dan mendapat respons positif dari warga sekitar. Ke depannya, Babinsa bersama dinas terkait akan terus melakukan pengawasan serta edukasi kepada masyarakat guna menjaga kelestarian kawasan hutan di wilayah binaan.
Pewarta : Rinto Andreas

















